Ditahan, Provokator Demo Anarkis Jalani Test Covid
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 13 mahasiswa Unpatti ditahan Polresta Ambon saat aksi demo menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja, Senin (12/10).
Belasan mahasiswa ini diduga sebagai provokator, sehingga aksi demo menjadi anarkis di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) hingga kawasan monumen dr. J Leimena.
Selain baku hantam dengan warga, massa aksi juga melempari Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar dan Wakapolda Brigjen Jan de Fretes dengan batu.
Mereka yang ditahan akan menjalani rapid test untuk melacak mereka terpapar Virus Corona ataukah tidak.
“Total 13 orang yang kita tahan pada aksi demo kemarin di Unpatti. Mereka ini juga direncanakan akan jalani rapid test,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Selasa (13/10).
Baca Juga: 13 Mahasiswa Unpatti yang Diamankan akan Jalani Rapid TestLeatemia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum 13 mahasiswa itu sementara dalam penyelidikan.
“Sementara ini masih dalam penyelidikan. Jika terbukti mereka lakukan pelanggaran hukum tetap diproses sesuai dengan ketentuan. Kita juga sudah sampaikan ke pihak keluarga dari 13 mahasiswa ini, dan keluarga mereka juga dizinkan untuk melihat kondisi mereka di Rutan Polresta,” ujarnya.
Minta Dibebaskan
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (13/10) menuntut 13 rekan mereka yang ditahan dibebaskan.
Mereka tiba di Polresta Ambon sekitar pukul 13.00 WIT. Namun mereka tidak diperkenankan masuk, sehingga mereka melakukan orasi di depan gerbang Polresta yang sudah ditutup pakai portal dan dijaga ketat anggota kepolisian.
Mereka menuding pihak kepolisian salah tangkap. Menurut mereka, 13 mahasiswa yang ditangkap tidak terlibat dalam aksi anarkis saat demo.
“Bebaskan 13 rekan kami, mereka tidak bersalah, mereka tidak terlibat dalam aksi anarkis di demo kemarin,” teriak Candra dalam orasinya.
Mereka juga mengklaim apa yang dilakukan pihak kepolisian bukan penangkapan, namun penculikan. “Ini penculikan, harus mengutamakan asas praduga tak bersalah,” tandas orator lainnya.
Kurang lebih satu jam melakukan orasi, perwakilan demonstran kemudian diarahkan menemui Wakapolresta Ambon, Kompol Saminata.
“Jadi tadi perwakilan pendemo langsung diarahkan ke pak Wakapolresta. Mereka minta bertemu 13 rekan mereka, pak Waka koordinasi ke reskrim, namun belum bisa bertemu karena masih dalam pemeriksaan,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia.
Setelah mendapat penjelasan Wakapolres, para demonstran meninggalkan Mapolresta Ambon sekitar pukul 14.00 WIT. (S-45)
Tinggalkan Balasan