Disperindag Janji Fungsikan Pasar Kecematan
AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustruan dan Perdagangan Kota Ambon, berjanji empat pasar kecamatan akan difungsikan sesuai dengan kegunaannya.
Kadisperindag Sirjhon Slarmanat mengungkapkan, pasar kecamatan perlu difungsikan guna membantu penyebaran pertumbuhan ekonomi di masyarakat, yang tentunya langsung menyentuh warga Kota Ambon.
“Kita tentu akan fungsikan pasar kecamatan, sehingga titik ekonomi itu dia akan tumbuh, dan persebaran semakin luas di seluruh wilayah administratif Pemkot Ambon,” janji Slarmanat kepada Siwalimanews di Balai Kota, Senin (5/7).
Sejumlah pasar yang akan difungsikan ini kata Slarmanat yakni, pasar di Kecamatan Leitimur Selatan tepatnya di Desa Hutumuri, Pasar Wainutu di Kecamatan Nusaniwe, Pasar Waiheru di Kecamatan Teluk Ambon, Pasar Warasia di kawasan Air Kuning, Kecamatan Sirimau dan Pasar Air Louw di Dusun Air Louw Kecamatan Nusaniwe.
Pembangunan pasar kecamatan ini, bertujuan agar perkembangan ekonomi tak hanya terpusat di Pasar Mardika saja, namun juga di kecamatan-kecamatan.
Baca Juga: KPU Aru Abaikan Instruksi KPU RI“Sebetulnya konsep awal kita membuka pasar-pasar kecamatan, sehingga titik ekonomi itu dia tersebar jangan dia terpusat pada satu tempat,” ujarnya.
Yang terpenting menurut Slarmanat, pedagang bersedia untuk menempati pasar-pasar tersebut. Sebab, berkaca dari pengalaman relokasi pedagang, banyak penawaran yang terjadi antara pedagang dan pemerintah.
Pasar-pasar ini meski tersebar di kecamatan dan tidak terpusat di pasar induk, namun pembeli tetap akan membeli barang dagangan, sehingga para pedagang tak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
“Dimanapun pasar itu beroperasi, ada konsumen yang membutuhkan, maka dia akan mencari,” pungkas Slarmanat. (S-52)
Tinggalkan Balasan