Disperindag dan Polisi Didesak Lakukan Rasia Minyak Tanah
AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta aparat kepolisian dimasing-masing daerah untuk gencar melakukan razia terhadap proses penyaluran BBm khususnya minyak tanah.
Desakan ini disampaikan Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (26/9) merespon harga minyak tanah yang bervariasi pada daerah-daerah dan tidak sesuai dengan harga eceran yang diturunkan oleh Pertamina.
“Kalau soal kenaikan harga minyak tanah diatas harga eceran tertinggi (HET), maka pemerintah daerah harus melaporkan kepada polisi untuk diselidiki dan nanti kita komisi akan melihat hal itu juga,” tegas Lewerissa.
Lewerissa mengaku, beberapa waktu lalu dirinya telah bertemu dengan Dirjen BPH Migas guna mempertanyakan kekurangan minyak tanah yang mengakibatkan kelangkaan, namun pihak BPH Migas menegaskan, tidak ada pengurangan kuota minyak tanah bagi Provinsi Maluku.
Sebaliknya, persoalan minyak tanah yang terjadi akibat dari stok pada tahap keempat berkurang, lantaran telah tambahan pada penyaluran tahap satu hingga tiga, maka untuk tahap keempat terjadi pemotongan sebesar 2 persen dari kuota.
Baca Juga: 12 Film Diputar Pada Puncak FFP AMGPM 2022“Minyak tanah di Maluku itu kebetulan penyaluran pertama dan kedua dinaikan, ketiga tetap, maka untuk turunan keempat dikurangi atau diturunkan. karena turunan pertama, kedua, dan ketiga sudah mengambil jatah turunan keempat,” jelas Lewerissa.
Karena itu, Lewerissa meminta agar pemerintah daerah dapat bergerak agar tidak terjadi penimbunan minyak tanah yang mengakibatkan kelangkaan, dan juga lonjakan harga yang menyulitkan masyarakat.(S-20)
Tinggalkan Balasan