AMBON, Siwalimanews – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku saat ini gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengusut tuntas kasus tukar guling lahan Perpustakaan Maluku antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Yayasan Poitech Hong Tong.

Setelah setelah sebelumnya memeriksa pihak-pihak dari Pemprov Maluku serta dari pihak yayasan, kini pemeriksaan dilanjutkan kepada empat mantan Pimpinan DPRD Maluku.

Mereka yang diperiksa yakni, mantan Ketua DPRD Edwin Huwae dan ketiga wakilnya yakni, Elviana Pattiasina, Said Mudzakir Assagaff dan Richard Rahakbauw.

Pantauan Siwalimanews di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Kota Ambon, Senin (26/9) tampak seluruh mantan pimpinan DPRD Maluku itu memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan. Keempatnya diperiksa di ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Disela sela pemeriksaan, Mantan Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae terlihat keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku.

Baca Juga: Pengadaan Alkes bagi RSUD Haulussy Diperketat

Dengan menggunakan kemeja batik dan celana bahan berwarna hitam, Edwin yang di temui wartawan, ia membenarkan pemeriksaannya terkait kasus tukar guling lahan perpustakaan.

“Saya dan teman teman mantan pimpinan DPRD Maluku dimintai keterangan hari ini terkait dengan tukar menukar lahan milik pemprov dengan yayasan Poitech Hong Tong,” jelas Edwin.

Hanya saja ditanya lebih lanjut terkait proses pemeriksaan, Huwae enggan berkomentar lebih jaug dan hanya mengaku pemeriksaan masih terus dilakukan.

“Belum, belum selesai masih lanjut,” ucap Edwin.(S-10)