Disperindag Bantah Berikan Janji ke Pedagang
AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindag Kota Ambon membantah memberikan janji kepada pedagang kaki lima untuk pedagang ke gedung baru Pasar Mardika.
Sementara DPRD Maluku berkeinginan agar semua pedagang termasuk yang selama ini menempati badan jalan ikut menempati gedung baru yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Disisi lain Pemkot Ambon melalui Dinas Perindag tidak bisa memastikan pedagang yang selama ini menempati badan jalan ditarik menempati gedung baru.
“Kita sudah ketemu langsung dengan pimpinan Komisi III DPRD Richard Rahakbauw kemudian menyampaikan Disperindag tidak pernah menjanjikan pedagang untuk menempati pasar yang baru,” jelasnya Kadis Perindag Ambon Josias Loppies, kepada Siwalima melalui pesan singkat whatsApp, Rabu (15/11).
Menurutnya ada informasi yang beredar yang sampai ke tangan komisi bahwa ada janji dari Disperindag kepada pedagang kaki lima yang beraktivitas di badan jalan untuk masuk ke gedung pasar baru.
Baca Juga: LPPD Maluku Gelar Rakor Jelang Pesparawi 2024“Kita ketemu langsung dengan pak Richard Rahakbauw dan sudah diklarifikasi oleh Sekretaris Dinas Indag bahwa tidak ada janji-janji tersebut,” jelasnya.
Disinggung mengenai pembahasan terkait pengelolaan Pasar Mardika, ia mengaku sampai saat ini kewenangan pengelolaan pasar Mardika masih ditangan Pemerintah Provinsi Maluku. “Soal itu masih di Provinsi, “singkatnya.
Ia juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Disperindag yang memberikan janji atau iming-iming untuk dapat masuk menempati gedung baru. (Mg-03)
Tinggalkan Balasan