Disperindag Bagikan Masker bagi Pedagang
AMBON, Siwalimanews – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Ambon membagikan masker kepada sejumlah pedagang di Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah.
Pembagian masker di Pasar Mardika dan Batu Merah, merupakan kawasan paling padat di Kota Ambon, sehingga Disperindag bertindak tegas untuk membagikan masker kepada pedagang.
Menurut Sekeretaris Disperindag Kota Ambon, Janes Aponno kepada wartawan di Pasar Mardika, sebanyak 4.219 masker yang dibagi khusus kepada para pedagang.
“Ada sejumlah masker bantuan dari Pemerintah Kota Ambon melalui Disperindag. Kita mulai dari pasar buah sampai pasar Batu merah dalam jumlag sekitar 4219 yang kita bagi secara gratis,” ungkapnya.
Dikatakan, masker tersebut merupakan hasil dari berdayakan 400 penjahit yang ada di Kota Ambon dengan pembagian di masing-masing kecamatan. Dari semua masker tersebut dibagi untuk 4.000 pedagang yang berjualan di dalam pasar.
Baca Juga: Total 6 Pasien SembuhSistimnya juga, selain dibagi langsung, ada penagih lapak juga dikerahkan untuk membagi masker kepada para pedagang.
“Masker ini hasil dari kita berdayakan pedagang yang ada di Kota Ambon di masing-masing kecamatan. Masker ini seluruhnya di bagi kepada 4.000 pedagang yang ada di pasar. Kami yang turun tangan langsung, kami juga mengerahkan para penagih untuk melakukan pembagian masker,” tuturnya.
Aponno menjelaskan, surat edaran untuk wajib menggunakan masker telah dikeluarkan oleh Walikota Ambon, dan telah dibagi ke sejumlah toko moderen dan swalaya. Untuk pedagang, pihaknya melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Aponno menghimbau kepada pedagang, untuk menggunakan masker ketika berjualan. Sebab apabila melanggar, akan diberikan sanksi keras sampai pada penutupan lapak oleh Satpol PP.
“Saya himbaukan kepada para pedagang untuk menggunakan masker, dalam sehari dua ini kami akan membagi lagi agar pedagang memiliki 2 masker, agar dapat diganti, supaya tidak ada lagi alasan tidak menggunakan masker. Apabila melanggaer sanksinya petugas Pol PP akan menutup lapak tersebut agar tidak beroprasi hari itu juga,” tegasnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan