AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Kota Ambon yang di back up oleh Satlantas Polresta Ambon menggelar Razia/sweeping kelengkapan terhadap surat-surat kendaraan angkutan kota maupun kendaraan angkutan barang.

Razia tersebut dilakukan dibeberapa ruas jalan di pusat Kota Ambon, termasuk di Terminal, Pasar Mardika dan di Jalan Kakiali Belakang Soya, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (25/9).

Dalam razia itu, terlihat setiap kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut dialihkan masuk ke halaman Kantor DPRD Kota untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Jika ditemukan ada yang tidak lengkap, angkot maupun truk angkutan barang langsung ditahan pihak Dishub. Selain kelengkapan surat, Dishub juga memeriksa bukti penyetoran retribusi angkot.

“Kita sementara sweeping kelengkapan surat kendaraan, kalau ditemukan ada yang belum lengkap, langsung ditahan,” ucap salah satu petugas Dishub di lokasi razia.

Baca Juga: Terima Berkas Tahap II, Jaksa Kurung Anak Ketua DPRD di Rutan Waiheru

Razia yang digelar Dishub ini, membuat arus lalu lintas di ruas jalan tersebut sedikit terganggu, karena menimbulkan kemacetan.(S-25)