AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon rupanya masih berlakukan parkir kendaraan roda dua di depan pusat perbelajaan Maluku City Mall (MCM). Kondisi ini tentu mengancam keselamatan pengunjung MCM.

Pantauan Siwalima, badan jalan pada kawasan depan MCM sesak dengan parkir kendaraan roda dua, meskipun sudah ada tanda larangan parkir di sana. Tidak ada satu pun petugas Dishub, anehnya juru parkir (jukir) tanpa dosa menarik retribusi dari pengunjung.

Saat dikonfirmasi terkait penagihan retribusi dari pengunjung MCM, salah satu jukir yang enggan namanya dikorankan itu mengaku menyetor ke Dishub Kota Ambon. Dalam sehari, jukir ini bisa mengumpulkan uang parkir berkisar Rp 300-400 ribu.

“Katong setor ke Dishub. Nanti ada petugas datang ambel di sini,” kata salah satu Jukir sambil berlalu Jumat (3/10).

Menurutnya, parkir kendaraan roda dua di depan MCM itu sudah berlangsung sebelum pandemi Covid-19. Pengunjung MCM katanya lebih suka memarkirkan kendaraan roda duanya di depan mall kebanggan masyarakat Kota Ambon itu.

Baca Juga: Lewerissa Akui Banyak Hal Belum Diperjuangkan

“Iya pengunjung lebih senang parkir di sini. Memang ada tanda larangan, tapi mau bagaimana, petugas juga seng larang kok. Katong semua cari makan,” jelas jukir tersebut dalam dialeg Ambon yang kental.

Sementara itu, Johni pengunjung MCM menyayangkan sikap Dishub Kota Ambon yang berlakukan parkir kendaraan roda dua di depan MCM. Johni mengaku kawasan tersebut rawan kecelakaan, sehingga keselamatan pengunjung mall juga terancam.

“Kalau dibiarkan seperti ini membahayakan pengunjung. Kan sudah ada tanda larangan  parkir. Kenapa Dishub mau tetap berlakukan parkiran. Ini salah besar,” ujarnya.

Ia berharap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegur Plt Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette karena kerap berlakukan parkir kendaraan roda dua di kawasan tersebut.

“Dishub tidak becus. Walikota harusnya menegur sang kadis itu. Tidak paham soal keberadaan jalan di depan MCM ini. Keselamatan pengunjung mall harus diutamakan. Kan sudah ada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Kenapa harus membiarkan lagi kendaraan roda dua parkir disitu,” pungkas Johni. (Mg-6)