AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Marcella Haurissa menegaskan dirinya gencar melakukan razia calo pengurusan administrasi baik KTP, KK, akte kelahiran maupun surat kematian.

“Kami terus gencar melakukan razia, sehingga tidak ada peluang bagi calo untuk melancarkan aksinya,” kata Haurissa kepada wartawan, Minggu (6/12). Langkah tegas itu dilakukannya, lantaran beberapa pekan lalu sempat terjaring komplotan calo kepengurusan administrasi kependuidukan.

Untuk menghindari praktek nakal itu terulang, Disdukcapil terus melakukan  razia. “Pokoknya, pengawasan di kantor Disdukcapil Kota Ambon, akan lebih diperketat. Semua ini bertujuan supaya tidak ada lagi calo ditahun-tahun mendatang,” tegas Haurissa.

Ia memberikan peringatan kepada petugasnya untuk tidak melayani para calo nakal tersebut, dan apabila kedapatan maka akan ditindak tegas. “Saya sudah tegaskan jangan dilayani. Ini agar mereka benar-benar mendapatkan efek jerah. Bahkan, kalau melayani, saya juga katakan kepada pegawai, agar jangan minta imbalan apapun,”katanya.

Haurissa juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon, yang ingin melakukan pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, serta administrasi diri lainnya, untuk tidak menggunakan jasa calo. “Kalau mau datang pengurusan, silahkan berurusan dengan pegawai. Jangan berurusan dengan calo, sebab segala jenis pengurusan di Disdukcapil Kota Ambon, semua gratis tanpa ada pungutan biaya apapun,” pungkas Haurissa.

Baca Juga: 9 Desember Pilkada Digelar, KPU Bursel Distribusi Logistik

Ditindak Tegas

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Marcella Haurissa menegaskan kepada stafnya untuk jangan coba-coba berani melayani calo, jika kedapatan maka tetap akan tindak dengan tegas. “Ini pernyataan keras untuk seluruh pegawai baik yang ANS ataupun kontrak di Disdukcapil, kalau memang kedapatan layani calo saya tidak segan-segan akan laporkan langsung ke bapak walikota,” tegas Haurissa kepada wartawan di Kantor Disdukcapil, Kamis (26/11).

Ia mengaku, terhadap hal ini harus diambil tindakan tegas, karena telah melakukan pencemaran nama instansi bahkan juga meresahkan masyarakat.

“Kita pelayanan gratis kok kenapa harus dibuat seperti itu,” tandasnya dengan nada kesal.

Menurutnya, selama ini pengontrolan tetap dilakukan, namun belum pernah ia tangkap tangan seperti ini. “Saya sering dengar ada calo tetapi untuk mau tangkap tangan susah, tapi tadi saya lihat secara langsung,” cetusnya. (Cr-6)