AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Ditreskrimsus Pol­da Maluku marathon memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi tukar guling lahan Yayasan Poitech.

Setelah pimpinan DPRD Maluku diperiksa, kini giliran mantan Sekda Maluku, Hamin Bin Taher dan mantan Kepala Perpustakaan, Femmy Sahetapy. Sementara mantan Gubernur Maluku Said Assagaff juga dijadwalkan untuk diperiksa, namun tidak hadir dengan alasan sakit.

Mereka diperiksa di Kantor Mar­kas Komando Ditreskrimsus Pol­da Maluku, Jalan Rijali Ambon, Selasa (27/9).

Mantan dua pejabat Maluku ini diperiksa terkait kasus kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Perpustakaan Maluku antara Pemprov dengan yayasan Poitech Hong Tong.

Pantauan Siwalima, mantan Perpustakaan, Femmy Sahetapy lebih dulu memenuhi panggilan penyidik. Dia mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku pada pagi hari dan selanjutnya dicerca penyidik Subdit III

Baca Juga: Eks Pimpinan DPRD Digarap

Sementara mantan Sekda Ha­min Bin Taher baru terlihat men­datangi Mako Ditreskrimsus Polda Maluku sekitar pukul 14.20 WIT.

Dengan mengunakan kemeja putih dan celana bahan berwarna hitam, Hamin yang dicegat wartawan saat akan masuk ruang pemeriksaan menolak memberikan komentar.

Dia  terlihat tergesa-gesa dan langsung menuju ke Mako Ditreskrimsus selanjutnya diarahkan menuju ruang pemeriksaan.

“Hari ini pa Hamin dan Pa Femmy yang diperiksa, untuk pa Assagaff berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang terganggu,” ungkap Kasubdit III Kompol Indra Sandi Purnomo Sakti kepada wartawan disela sela pemeriksaan.

Dikatakan, untuk mantan Gubernur Maluku itu maka penyidik akan mengagendakan panggilan susulan.

“Nanti kita jadwalkan untuk panggil ulang,” ujarnya singkat.

Eks Pimpinan Digarap

Empat mantan pimpinan DPRD Maluku, diperiksa polisi terkait dugaan korupsi tukar guling lahan Yayasan Poitech.

Setelah memeriksa pihak Pemprov Maluku dan Yayasan Poitech Hong Tong dalam kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Perpustakaan Maluku, kembali tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku, Senin (26/9) menggarap empat mantan pimpinan DPRD Maluku.

Mereka yang diperiksa yaitu, ketua Edwin Huwae dan ketiga wakilnya Elviana Pattiasina, Said Mudzakir Assagaff dan Richard Rahakbauw.

Pantauan Siwalima di markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Kota Ambon, Senin (26/9) tampak seluruh mantan pimpinan DPRD Maluku itu memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan.

Keempat pimpinan itu diperiksa di ruang subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku dari pukul 09.00 WIT sampai 16.30 WIT.

Mantan Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae terlihat keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku pada pukul 13.00 WIT untuk makan siang dan sesudah itu lanjut lagi mengikuti pemeriksaan.

Dengan mengenakan kemeja batik dan celana bahan berwarna hitam, Edwin yang di hadang awak media membenarkan pemeriksaannya terkait kasus tukar guling lahan perpustakaan.

“Saya dan teman-teman mantan pimpinan DPRD Maluku dimintai keterangan hari ini, terkait dengan tukar menukar lahan milik pemprov dengan yayasan Poitech Hong Tong,” ujar Edwin sembari menolak berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan.

Ia hanya mengungkapkan, pemeriksaan masih berlanjut dan belum selesai dilakukan pihak kepolisian. “Belum, belum selesai masih lanjut,” ucap Edwin.

Serahkan SPDP

Setelah hampir empat tahun sejak 2018 lalu mandek ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku, akhirnya kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku,  dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong diserahkan ke Kejati Maluku.

Kasus yang penangganannya sempat  terhambat akibat adanya kesalahan administratif yang membuat audit kerugian oleh BPKP Maluku masih tertunda, kini kasusnya kembali dibergulir setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah masuk jaksa.

“Untuk kasus ini, SPDPnya sudah masuk 12 September kemarin, selanjutnya menjadi kewajiban penegak hukum yang menangani kasus tersebut untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Senin (19/9).

Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff.

Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.

“Kasus ini sementara penyelidikan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assagaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sumber Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan, Jumat (28/8) kemarin.

Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai ketera­ngannya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020. (S-10)