MASOHI, Siwalimanews – Dinas Kesehatan Maluku Tengah mengaku kesulitan untuk mendeteksi adanya virus rabies di kabupaten tersebut.

Pasalnya, ketika ada kasus gigitan anjing, masyarakat tidak melaporkannya  petugas dinas terkait untuk mengobservasi anjing tersebut, namun langsung membunuh anjingnya. Hal-hal seperti inilah yang menyulitkan pemkab untuk mendeteksi ada tidaknya kasus rabies di wilayah Malteng.

Walaupun demikian, pihak Dinas kesehatan mengakui, saat ini ada beberapa kasus gigitan anjing. Namun demikian tidak dapat dipastikan bahwa kasus itu berkaitan atau berhubungan dengan penyebaran virus rabies, sebab tak ada klaim pasti hasil observasi dan pemeriksaan laboratorium yang menjamin kasus gigitan anjing yang dilaporkan positif rabies.

“Jadi kami perlu luruskan dulu, yang jelas sampai dengan saat ini belum ada klaim observasi atau hasil pemeriksaan laboratorium yang menyebutkan ada pasien yang saat ini digigit anjing positif rabies. Memang ada kasus gigitan anjing yang dilaporkan, akan tetapi tidak bisa terditeksi, sebab setelah dilaporkan warga kemudian membunuh anjing itu tanpa dilakukan observasi terlebih dahulu. Akibatnya tidak bisa kita klaim bahwa kasus gigitan anjing itu adalah rabies,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Malteng Zahlul Iksan kepda Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (20/6).

 Untuk itu, ia minta warga tidak langsung membunuh anjing manakala terdapat kasus gigitan. Hal ini penting agar pemerintah dapat melakukan observasi terhadap kasus gigitam tersebut, apakah dapat dipastikan rabies atau sebaliknya.

Baca Juga: Dua Berkas Tersangka Korupsi Dana Gempa Dilimpahkan ke Pengadilan

“Jadi jika ada kasus gigitan laporkan ke petugas sesaat setalah terjadi kasus gigitan, jangan langsung membunuh anjingnya. Jadi sebaiknya anjing ditangkap dan diikat dulu. Setalah itu laporkan dan bawa diri ke rumah sakit atau puskesmas setempat untuk dapat perawatan. Sedangkan hewannya akan diobservasi oleh petugas pada Dinas Peternakan untuk dilakukan langkah selanjutnya,” tuturnya.

Menurutnya, anjing atau kucing dan monyet serta lain sebagainya, ketika memiliki virus rabies akan mati dalam beberapa hari segala terpapar virus itu. Oleh sebab itu, warga harus melaporkan dan tidak mengambil langkah membunuh hewan peliharaannya agar dapat diselidiki lebih lanjut.

“Jadi jangan buru-buru dibunuh, anjingnya ditangkap dulu dan diikat. Setelah itu dilaporkan ke petugas, apakah itu pemerintah negeri, petugas puskesmas, mereka sudah tahu setelah itu akan buat apa. Sedangkan yang digigit segera bersihkan luka gigitan dengan sabun dan air mengalir baru bawa diri ke puskesmas atau rumah sakit. Hal ini agar hewan peliharaannya itu dapat diteliti lebih lanjut,” cetusnya.

 Untuk itu kata dia, sampai dengan saat ini belum ada hasil observasi dan hasil lab yang menyebutkan ada kasus rabies postif di Malteng. Meski begitu warga tetap harus waspada dan melaporkan setiap kasus jika terjadi gigitan.

“Jelas kewaspadaan itu penting. Namun harus laporkan dulu jika ada kasus. sekali lagi, jangan bunuh hewannya. Hal itu akan mempermudah kita untuk deteksi ada kasus atau tidak,” himbaunya.

Ia mengaku, saat ini pihaknua menyediakan vaksin rabies untuk mewaspadai kasus ini, namun demikian setiap gigitan anjing atau hawan lain pengantar virus tidak bisa serta merta digolongkan sebagai rabies.

“Jadi tidak semua gigitan anjing atau kucing dan monyet serta lain sebagainya berkaitan dengan rabies. Jadi jangan tsu’uzon. Langkah-langkah yang telah kami sampaika tadi dilakukan dulu, sehingga pemerintah dapat dengan mudah melakukan langkah penanganan,” cetusnya. (S-17)