NAMROLE, Siwalimanews – Dinas Kesehatan Buru Seletan memastikan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di kabupaten tersebut tahun 2020 akan segera dicairkan ke rekening masing-masing nakes.

“Untuk anggaran yang mau dibayarkan tahun 2020 dan 2021 itu, akan dibayarkan dua tahap . Dimana tahap pertama itu Rp 1.795.500.000 untuk tahun 2020 dan pembayaran tahap kedua untuk tahun anggaran tahun 2021 akan dibayarkan sekaligus,” ungkap Kadis Kesehatan Bursel Ibrahim Banda kepada wartawan di ruang kerjanya.

Ia merincikan, untuk pencairan insentif untuk setiap nakes, nilainya berbeda-beda, sebab diklasifikasikan sesuai dengan kerjanya masing-masing.

“Untuk nakes lainnya di luar perawat berkisar Rp 2,3 juta sampai Rp 2,5 juta. Sedangkan perawat sendiri itu Rp 3 juta, sebab yang paling banyak bekerja itu perawat, untuk Dokter Rp 5 juta dan dokter spesialis Rp 10 juta,” rincinya.

Insentif tahun 2020 dan 2021 kata Banda, sama sekali belum terbayarkan, meskipun dana tahun 2020 sebesar Rp 1.795.500.000 sudah ada waktu itu, namun tidak terpakai.

Baca Juga: Wakapolda Hadiri Peringatan HUT GPM ke-86

Sementara untuk anggaran tahun 2021, telah ditambahkan dari APBD sebesar Rp.1.984.500.000, sehingga total anggarannya saat ini untuk insentif nakes menjadi Rp 3.780.000.000.

“Untuk pembayaran yang tersisa tahun 2020 di tahun 2021 ini baru Rp 1.795.500.000 kepada para nakes yang melakukan kegiatan terkait Covid mulai dari rumah sakit, Puskesmas dan dinas. Ini terlepas dari satgas, sedangkan untuk tahun 2021, ada anggaran dari Pemda sebesar Rp. 1.984.500.000,” ucapnya.

Menurutnya, Bursel memiliki 11 layanan vaksinasi, nakesnya juga akan dihitung dan seluruhnya dibayar untuk 9 bulan. Saat ini anggaran insentif nakes tahap pertama sudah terproses, dan tinggal pembayaran, dimana sistem pembayaran yang dipakai adalah langsung mentransfer ke rekening masing-masing nakes dan tidak diberikan secara tunai.

“Dalam minggu ini sudah terealisasikan, karena sudah masuk, SP2D juga sudah terbit dan tinggal diluncurkan ke rekening. Tapi tidak dibayarkan seutuhnya, karena kita ikuti dari sumber pendanaan yang ada yaitu Rp 1,7 milyar dibayarkan lebih dahulu, kita habiskan itu dulu, setelah itu yang Rp 1,9 milyar dibayarkan kemudian,” urainya. (S-35)