Dindik: Siswa Dilarang Belajar di Sekolah
AMBON, Siwalimanews – Setelah dalam dua pekan lalu ditemukan SD Negeri 40 Galunggung Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon melaksanakan belajar tatap muka, tanpa mengindahkan instruksi Walikota Ambon dan mentaati protokol kesehatan, kali ini Dinas Pendidikan Kota Ambon justru memperketat pengawasan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Salatalohy mengungkapkan dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya yang tergabung dalam tim operasi PSBB untuk melakukan pemantauan yang ketat diseluruh sekolah di Kota Ambon untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali.
“Setiap hari atau tiap minggu kita turun untuk perhatikan itu, Sekolah-Sekolah. Walaupun menurut mereka tidak ada aktivitas, kita tetap pantau terus dan siswa dilarang untuk belajar di sekolah maupun adanya aktivitas lain,” tandas Salatalohy, kepada wartawan, di Ambon, Selasa (29/9).
Salatalohy mengakui, pada pekan sebelum gugus tugas Covid-19 Kota Ambon, temukan SDN 40 Galunggung melakukan proses belajar di ruangan sekolah, pihaknya sudah lebih dulu mengetahuinya. Bahkan, sudah diberikan teguran, namun tetap keras kepala.
“Saya ketemu itu, saya bilang harus keluar dari ruangan sekolah. Saya kasih keluar mereka. Lalu, setelah seminggu sebelum kedapatan, Gustu juga temukan itu,” ujarnya.
Baca Juga: BPN Serahkan 22 Sertifikat Tanah Milik Pemkab BuruDiakuinya, selain SDN 40 Galunggung yang ditemukannya, masih beberapa sekolah yang justru kedapatan melakukan belajar tatap muka. Dan semua itu, sudah dirampungkan dalam satu dokumen.
“Bukan SD 40 saja. Masih banyak sekolah-sekolah yang kalau tim turun, pasti ketemu seperti itu. Dia punya dokumen juga lengkap semua,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan sanksi yang nantinya diberikan kepada sekolah karena tidak patuh dengan anjuran pemerintah ditengah pandemi Covid-19, dirinya mengungkapkan akan disesuaikan dengan aturan tim gustu.
“Kami tetap mengikuti tim Gustu karena ini kerjanya kolektif. Kalau sanksi yang diberikan Gustu, yah kami tetap mengingat itu,” tukas Salatalohy.
Disinggung, alasan kenapa sampai beberapa sekolah di Kota Ambon, sudah melakukan proses belajar di sekolah, Salatalohy mengungkapkan, mungkin karena tidak ada lokasi belajar yang baik, sehingga pihak sekolah, memformulasikan belajar di ruangan sekolah.
“Mereka belajar juga kan tanpa seragam itu. Proses itu kan tidak berlangsung lama. Misalnya setelah jam, ada juga yang datang hanya membawakan tugas-tugas yang diberikan oleh Guru,” cetusnya.
Ia juga menambahkan, bukan karena kedapatan SDN 40 Galunggung, terus pihaknya baru memberikan teguran. Tetapi dari awal terus diberikan teguran maupun himbauan, agar tidak melakukan belajar tatap muka.
“Hampir tiap hari kita melakukan himbauan. Tapi ada juga mising, artinya informasi itu putus. Mungkin mereka pikir untuk masuk sekolah saja, karena tidak ada yang tahu. Secara kelembagaan, kami serius, untuk melarang dengan keras melakukan tatap muka disekolah,” tandasnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan