Dinas Pendidikan Akomodir Tunggakan Dana Bosda di APBD-P 2019
AMBON, Siwalimanews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar untuk dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2019.
Namun syangnya, realisasi anggaran tersebut baru terinput sekitar Rp 5 miliar atau setengah dari total anggaran yang tercover dalam APBD-Perubahan tahun ini dan sisa anggaran yang belum tercover akan masuk kedalam pagu anggaran di tahun 2020.
“Bosda 2019 tercover di perubahan hanya 50 persen dari yang dialokasikan sebesar Rp.10 miliar, atau yang sudah terinput sekitar Rp.5 miliar. Untuk sisanya akan masuk ke dalam pagu 2020,” ungkap Kabid Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, M Husen Henaula, dalam rapat penyampaian pagu anggaran bersama Komisi D DPRD Provinsi di ruang komisi, Kamis (12/9).
Dalam rapat itu, Husein juga mengaku bahwa Dinas Pendidikan mengalami pengurangan anggaran pada pagu anggaran perubahan. Dimana dinas memiliki pagu belanja langsung 2019 murni sebesar Rp .281,5 miliar dan pagu setelah rasionalisasi sebesar Rp.276,5 miliar.
“Kegiatan rasionalisasi yang dilakukan dalam dinas tahun ini sebesar Rp 4,99 miliar, sehingga pagu setelah rasionalisasi hanya Rp.276,5 miliar. Di tahun 2018 Dinas Pendidikan miliki hutang yang harus dibayarkan di 2019 sebesar Rp 4,2 miliar, bila ditotalkan antara pagu rasionalisasi dengan hutang yang harus dibayarkan di 2019 sebesar Rp .280,7 milyar,” urainya.
Baca Juga: 24 SMP/MTs Ikut Lomba Cerdas CermatPagu terakhir untuk Dinas Pendidikan setelah memperhitungkan hutang dan kegiatan tambahan di tahun ini menjadi Rp 281,3 miliar, sehingga pagu antara murni dan perubahan pada Dinas Pendidikan mengalami pengurangan sebesar Rp 240 juta. (S-45)
Tinggalkan Balasan