AMBON, Siwalimanews – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku sampai dengan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, terkait dengan sampel dari sedimen dan air akibat tumpahan minyak dari pipa milik Pembangkit Listrik Tenaga Diesel milik PT PLN di Desa Poka.

“Hasil lab masih kita tunggu, pemeriksaan itu kan lama, karena banyaknya sampel di BTKLPP,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roi C Siauta, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/8) merespon adanya desakan agar Dinas LH tegas terhadap PLN.

Dinas Lingkungan Hidup kata Siauta, tidak ingin mendahului hasil pengujian laboratorium  BTKLPP, sebab untuk menentukan tindakan selanjutnya, maka harus ada justifikasi, agar langkah yang diambil sesuai dengan kebenaran.

Jika hasil laboratorium pengujian sampel telah dikeluarkan BTKLPP, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah guna memulihkan kembali kondisi mangrove yang telah rusak.

Siauta pun meminta publik untuk bersabar sambil menunggu hasilnya, tetapi yang pasti dinas yang dipimpinnya juga memiliki perhatian khusus terhadap mangrove yang ada di pesisir Desa Poka, guna menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Baca Juga: Dishub Usul Peningkatan Kapasitas Jalan

“Mangrove itu jadi perhatian serius kami juga, sebab kami yang ikut menanam mangrove disitu, jadi tunggu hasil saja baru kita ambil langkah tegas,” janji Siauta.

Untuk diketahui, akademisi MIPA Unpatti, Netty Siahaya k menjelaskan kerusakan mangrove di Desa Poka diduga kuat memang berasal dari limbah minyak yang bercampur dengan air panas dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel.

“Kalau dilihat dari kondisi mangrove maka kemungkinan benar kerusakannya akibat limbah minyak bercampur air panas yang dihasilkan dari generator PLN yang membawa hidrokarbon dan diserap akar, makanya mati itu mangrove,” ujar Siahaya kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (5/8).

Dampak bersumber dari minyak atau hidrokarbon aromatik kata Siahaya dapat menyebabkan kematian mangrove yang bersifat karsinogenik artinya dapat menyebabkan kanker pada biota pesisir.

Hidrokarbon aromatik meripay senyawa organik yang berdampak mencemari lingkungan. Mekanisme polutan yang menyebabkan kematian mangrove yakni efek fisik dan efek toksikologi. “Kalau secara toksikologi mematikan mangrove melalui sedimen pada akar inilah yang menyebabkan daun mangrove kering,” beber Siahaya.

Menurutnya, untuk mendapatkan hasil yang pasti hatus dilakukan analisis dengan menggunakan GCMS guna memastikan senyawa hidrokarbon aromatik seperti xilena, strirena, fenantrena yang menyebabkan kematian dan kekeringan daun mangrove.

Terhadap kejadian  Dinas Lingkungan Hidup harus tegas terhadap PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara dan tidak boleh membiarkan masalah ini terus terjadi karena akan berdampak pada kerukan ekosistem lainya disekitar pesisir laut Poka.(S-20)