AMBON, Siwalimanews – DPRD mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Ambon dalam menata parkiran dengan menerapkan tilang elektronik.

Penerapan tilang elektronik dinilai baik untuk menertibkan parkir sembarangan juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah karena akan ada transparansi terkait pengelolaan parkir.

“Kami tentu sangat mendukung itu, tegas anggota Komisi III DPRD Ambon, Ari Sahertian, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (18/10).

Pengelolaan parkir konvensional selama ini dikeloka oleh pihak ketiga pendapatan daerah yang diterima sangat sedikit.

“Jadi kita berharap kalau ada kebijakan yang menguntungkan dan meningkatkan pendapatan daerah, maka itu wajar dan harus didukung,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Buru Lalai, APBD Perubahan Terlambat Dibahas

Namun dalam penerapan uji coba nanti, lanjutnya dilakukan pada jalur-jalur jalan protokol atau jalur utama. Seperti di Jalan AY. Patty, Jenderal Sudirman, Rijali, Telukabessy dan Jalan WR Supratman.

“Jadi dalam penerapannya, sebagai bentuk sosialisasi, lokasi-lokasi itu lebih dulu. Karena ketika sesuatu yang baru, itu pasti mendapat tanggalan beragam dari masyarakat. Namun kita berharap, sistem digital ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Dia menambahkan, rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, yang akan merubah tata kelola parkir, dari sistem konvensional menjadi digital, guna mencegah kebocoran pendapatan daerah dari aktivitas parkir tersebut, bertujuan baik.

“Sistem konvensional juga memiliki kendala, karena juru parkir kerap tidak memberikan karcis ke pelanggan, padahal itu diatur dalam Perda,” ungkapnya.

Dampak lainnya, hal itu juga merugikan daerah, karena sumber pendapatan tidak terserap maksimal, padahal pembangunan bersumber dari pajak dan retribusi.

“Untuk itu, tata kelola parkir lebih baik menggunakan sistem digital sehingga target pencapaian PAD dapat tercapai,” jelasnya.(S-25)