AMBON, Siwalimanews – Diduga terlibat politik uang jelang pencoblosan, oknum staf pada salah satu pemerintah negeri di Kecamatan SaparuaTimur dilaporkan ke Panwas kecamatan.

Oknum Pemerintah Negeri yang belakangan diketahui adalah Kaur Pemerintahan Negeri Itawaka berinisial RP itu, diduga memberikan uang kepada sejumlah warga dengan maksud untuk memilih salah satu caleg DPRD Provinsi Maluku dari PSI dan PKS.

Dugaan politik uang ini dilakukan Papilaya pada 14 Februari dini hari terhadap beberapa warga Negeri Itawaka yakni JP, ET dan JP. Ia diduga melancarkan aksinya dengan menyasar seluruh pemilih pemula di Itawaka dan masyarakat lainnya.

Terkait dengan aksi tersebut, RP dilaporkan ke Panwas Kecamatan Saparua Timur untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Panwascam Saparua Timur Yosua Apitula yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (17/2) membenarkan adanya laporan dugaan politik uang oleh staf Pemerintah Negeri Itawaka.

Baca Juga: KPU Tunggu Rekomendasi PSU dari Bawaslu

“Benar jadi kami telah mendapat laporan dugaan politik uang oleh salah satu staf Pemerintah Negeri Itawaka pada tanggal 16 kemarin,” ungkap Yosua.

Yosua mengaku, pasca laporan disampaikan, pihaknya telah memanggil pelapor untuk melengkapi berkas untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Prinsipnya semua laporan akan kita tindak lanjut sesuai aturan,” jelas Yosua.(S-20)