AMBON, Siwalimanews – Pasca pemungutan suara serentak pada pemilu yang berlangsung 14 Februari kemarin, dua anggota Badan Ad-Hoc Bawaslu Provinsi Maluku meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Maluku Subair kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (17/2) mengaku, anggota Ad-Hoc Bawaslu Provinsi Maluku yang meninggal masing-masing Piterson Lekson Ratuanik dikabarkan meninggal dunia pada 15 Februari 2024 dini hari dan salah satu Pengawas TPS Kecamatan Kormomolin meninggal pada pukul 10.00 WIT.

Piterson merupakan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Waturu, Kecamatan Larunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Piterson ini menghembuskan nafas terakhirnya lantaran diduga lemah fisik dan serangan jantung. Janazahnya sudah dikebumikan, Kamis kemarin,” ujar Subair.

Subair menjelaskan, Piterson meninggal pada saat penjemputan logistik pemilu di desa setempat sekitar pukul 03.00 WIT.

Baca Juga: Kapal Tengker Tenggelam di Tanimbar , 18 ABK Berhasil Diselamatkan

Sebelum meninggal dunia, Piterson sempat dilarikan ke Puskesmas desa setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

“Pertolongan medis sudah dilakukan di Puskesmas setempat, namun tak berhasil menyelamatkan yang bersangkutan,” beber Subair.

Sedangkan, salah satu PTPS Kecamatan Kormomolin meninggal dunia dengan cara tidak wajar, yakni menghabisi dirinya sendiri.(S-20)