AMBON, Siwalimanews – Shanty Tutuala Anggota DPRD MBD terpilih dari PDIP pada dapil III, Kepulauan Babar – Damer, dilaporkan oleh Wanli Yuanitha Pasumain lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial facebook.

Pemilik akun facebook dengan nama Shanty Pakniany dilaporkan ke SPKT Polda Maluku oleh Pasumain didampingi kuasa hukumnya Desyanus Daniel Anaktototy, Kamis (7/3) pean kemarin.

Kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa (26/3) Pasumain menjelaskan, laporan tersebut diawali dengan postingan statusnya pada akun facebook pribadinya dengan nama Yuanitha Van Pasumain.

Postingan status tersebut kemudian ditanggapi terlapor dengan mencaci maki korban dengan kalimat kalimat tak senonoh, padahal dalam postingan tersebut sama sekali tak menyebut orang lain ataupun menandai orang lain.

“Sebetulnya sampai dengan laporan polisi pada 7 Maret kemarin berawal dari saya punya status di facebook. Saya tak bisa jelaskan lagi, sebab status di facebook itu sudah saya lampirkan dalam laporan polisi. Yang saya tak terima baik, karena yang bersangkutan mencaci maki saya, sebut saya “P**i tar betul” Bahkan dia juga kata saya kalau laki-laki lain ada t***r deng beta. Tak hanya itu, pelaku bilang saya sun*** dan segala macam,” beber Pasumain.

Baca Juga: DPRD AMBON Mulai Berlakukan Sistem Lumpsum dalam Perjalanan Dinas

Karena pelaku punya kalimat laki-laki lain ada t***r dengan korban membuat rumah tangga korban alami keretaka, dimana korban dan suami bertengkar, bahkan suaminya sudah tak percaya kepada korban

“Akibat hal itu terjadi keretakan antara saya dengan suami, dan suami saya juga bilang saya ternyata selama ini juga sembarangan diluar, dengan demikian tudingan ini saya dan kuasa hukum sudah lapor pencemaran nama baik, saya tak terima baik, karena ini menyangkut harga diri saya sebagai seorang  perempuan,” ujar Paasumain.

Kuasa hukum korban Desyanus Daniel Anaktototy menambahkan, pihaknya telah melaporkan Shanty Tutuala ke Polda Maluku atas dasar dugaan pencemaran nama baik kliennya.

“Kita sudah laporkan ke Polda. Yang kami tahu Masyarakat MBD menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan dan mestinya sesama perempuan harus saling menghargai bukan sebaliknya. Pada dasarnya kami tetap akan berproses hingga tuntas,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap, agar kasus ini dapat menjadi atensi Polda Maluku, guna mempercepat penanganan kasus kliennya ini.

Padahal sebagai anggota partai yang kedepannya akan menjadi publik figur karena terpilih menjadi anggota DPRD, seharusnya dapat menjadi contoh yang baik ke masyarakat, bukan malah bertindak seenaknya.

“Bagaimana mau memperjuangkan nasib rakyat, kalau sifat wakil rakyat seperti ini,” tandasnya.(S-26)