AMBON, Siwalimanews – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Handry Azhar menga­kui pihaknya sementara mendalami kasus du­gaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis dexlite yang menjerat anak buah pengusaha mi­nyak, Lukas Uwura­tuw.

Kasat mengakui, pi­haknya telah menahan barang bukti berupa mobil tangki minyak yang digunakan untuk penjualan BBM.

Ketika ditanyakan apakah BBM bersubsidi dan kemu­dian dijual kepada salah satu kapal pesiar, namun Kasat tidak menjelaskannya.

Kasat hanya menegaskan, pihaknya masih mendalami ka­sus dugaan penjualan BBM tersebut, dan beberapa pihak telah dimintai keterangan yaitu pengemudi berinisial MO dan PF.

“Untuk sementara kita sedang dalami lagi kasus ini dengan lakukan pulbaket, untuk info selanjutnya akan kami sampaikan dalam rilis ketika ada perkembangan,” jelas Kasat.

Baca Juga: Elemen Masyarakat Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Bupati Langgar Adat

Lukas Ngaku tak Jual BBM

Sementara itu, pengusaha minyak Lukas Uwuratuw ketika dikonfirmasi Si­walima beberapa karyawannya telah dimintai keterangan oleh Polres Tanimbar.

“Sesuai informasi dari pengawas lapangan dan anak buah di SPBN, kami pastikan yang dijual ialah minyak non subsidi, bukan subsidi seperti yang info yang beredar,”  ujar Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (saat ini KKT) Lukas Uwuratuw saat konfirmasi Siwalima melalui sam­bungan selulernya, Minggu (24/9).

LU sapaan akrab Uwuratuw mengungkapkan, pihaknya sangat memahami aturan sehingga tidak mungkin menjual minyak seenaknya.

“Kami paham aturan. Kami punya dua tangki minyak, yang satunya subsidi untuk nelayan satunya non subsidi yang dijual ke kapal karena emergency,” ujarnya

LU mengatakan, dirinya beserta pihak pengawasan lapangan dan anak buah di SPBN telah diminta kla­rifikasi oleh Polres Tanimbar, dan ka­sus ini masih dalam tahapan penda­la­man. Dia menduga kasus ini ada unsur kepentingan politik didalam­nya. “Kami sangat yakin ini hanya ketakutan,” sebutnya.

LU menegaskan, dirinya sudah bertemu dengan pihak kepolisian untuk mengklarifikasi bahwa yang dijual oleh anak buah di lapangan ialah BBM yang nonsubsidi.

“Kita tunggu saja sebab kasus ini toh masih dalam pendalaman oleh pihak Polres KKT.

Sejatinya yang bertanggung jawab ialah mereka di lapangan, namun karena saya pimpinan maka kemarin saya turut mendampingi mereka untuk mengklarifikasi ke pihak penyidik Polres Tanimbar,” tandasnya. (S-26)