NAMROLE, Siwalimanews – Ijazah Sekolah Menengah Umum Pertama (SMP) dan Ijazah Paket C milik Kepala Desa (Kades) Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Paridu Flores diduga palsu.

“Dua ijazah Kades Waemala, Paridu Flores diduga palsu. Kedua ijazah itu yakni ijazah SMP dan Paket C,” kata sejumlah warga Desa Waemala yang enggan namanya dikorankan kepada wartawan di Namrole, Kamis (2/7).

Mereka menceritakan, ketika Paridu berpindah domisili dari Desa Nalbessy ke Desa Waemala, ia belum lulus SMP alias putus sekolah. Bahkan, ketika menetap di Desa Waemala, Paridu juga tak pernah melanjutkan pendidikannya.

“Tapi anehnya Paridu kemudian punya ijazah SMP. Hal yang mengganjal pada ijazahnya ialah Paridu yang diketahui lahir tanggal 5 Agustus 1975 baru dinyatakan tamat belajar SMP tanggal 13 Pebruari 1993 dan ijazanya tertanggal 6 Mei 1993 vide Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 384/C/Kep/I/1992 tanggal 24 Agustus 1992,” kata mereka.

Warga mengatakan, untuk membuktikan hal itu, polisi bisa saja memeriksa para Siswa SMP Leksula yang seangkatan dengan Paridu di Desa Leksula dan Nalbessy maupun orang tua angkat Paridu di Desa Waemala.

Baca Juga: Demo HMI dan Pedagang di Balai Kota Nyaris Ricuh

Selain itu, ijazah Paket C yang digunakan oleh Paridu saat mencalonkan diri sebagai kades tahun 2013 bersama Calon kades lainnya yakni Samsul Marua dan La Ayo Tuara yang dimenangkan oleh Samsul Maria pun diduga palsu.

Sebab tambahnya, Paridu tidak pernah mengikuti berbagai tahapan untuk mendapatkan ijazah Paket C tersebut. Tapi anehnya, ijazah Paket C dikeluaran 13 Agustus 2007 bisa dikantongi oleh Paridu.

“Lebih anehnya lagi, kalau sudah punya ijazah Paket C asli, mengapa Paridu mau ikut ujian Paket C tahun ajaran 2017/2018 lagi. Walaupun kemudian dibatalkan,” terang mereka.

Tak hanya itu, kata mereka, ketika gagal mengikuti Ujian Paket C di tahun ajaran 2017/2018, Paridu lagi-lagi mendaftarkan diri untuk ikut Ujian Paket C tahun ajaran 2019/2020 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Batu Kadera, Desa Waehaka, Kecamatan Leksula milik Abd Rahman Boeing.

“Tapi karena Kades ini sesumbar bahwa ijazah Paket C lewat Ujian yang difasilitasi oleh PKBM milik Abd Rahman Boeing itu palsu, akhirnya Abd Rahman Boeing kemudian menghapus nama Paridu sehingga Paridu gagal lagi ikut Ujian Paket C,” beber mereka.

Hal lain yang turut mengganjal ialah, jika Paridu telah memiliki ijazah Paket C asli, mengapa Paridu mendaftarkan diri sebagai calon kades dan dilantik sebagai kades Waemala tanggal 27 Februari 2019 lalu dengan menggunakan ijazah SMP.

“Inikan cukup mengganjal. Mengapa Paridu tidak Calon Kades dengan ijazah Paket C jika itu asli, tapi malah pakai ijazah SMP yang kami duga juga palsu. Dimana, saat itu Paridu berkompetisi dengan dua calon lain yakni Abas Buton dan Arwin Suhada. Saat itu Paridu yang terpilih dan dilantik oleh bupati bersama 8 kades lainnya di Kecamatan Leksula,” papar mereka.

Sementara itu, Kades Waemala Paridu Flores yang dikonfirmasi melalui pesan WhataApp hanya membaca pesan yang dikirimkan kepadanya, namun tidak membalas. Ketika dihubungi melalui telepon seluler beberapa kali pun tak diresponi oleh Paridu.

Beberapa jam kemudian, seseorang yang mengaku bernama Munarsi alias Aci malah menghubungi wartawan media ini dan memprotes wartawan seakan-akan wartawan meminta ijazah SD-SMA milik Paridu. Padahal, wartawan tidak meminta ijazah, malah mengkonfirmasi Paridu soal dugaan ijazah palsu miliknya. (S-35)