MASOHI, Siwalimanews – Kejahatan Pemilu di Kecamatan Telutih, Kabupaten Malteng diduga penuh dengan kecurangan. Bagaimana tidak, hampir semua negeri yang ada di wilayah itu diatur sesuka hati, bahkan diduga kuat melibatkan penyelenggara pemilu ditingkat bawah,yakni Panwas TPS dan KPPS.

Kejahatan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) itu diklaim terjadi hampir di semua TPS yang ada di kecamatan itu. Kasusnya pun bervariasi, mulai dari tidak merekap hasil perhitungan suara di C1 hasil atau formulir C1 Plano saat perhitungan hasil pemungutan suara dilakukan, hingga penghilangan suara caleg ke kandidat tertentu, hingga hasil perolehan suara di baca ke calon lain serta lain sebagainya.

“Kejahatan Pemilu di kecamatan Telutih sangat masif,seluruh penyelenggara diduga terlibat melakukan  perbuatan melawan hukum. Bayangkan suara caleg dipindahkan sesuka hati ke calon legislatif lain. Mereka merekap hasil perolehan suara di karton manila, kemudian mereka mengangkut hasil perolehan suara ke kantor Desa baru diatur ke caleg yang nota bene anak negeri mereka sendiri. Ini fakta yang benar benar terjadi,” ungkap warga Telutih kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, yang meminta namanya tak dipublikasikan, Jumat (16/2).

Ia mengungkapkan, kejahatan pemilu yang diduga kuat melibatkan penyelenggaraan pemilu ditingkat bawah hingga panwas TPS itu, terjadi hampir di seluruh negeri. Akibatnya suara  calon legislatif dari luar negeri yang bersangkutan hilang.

“Kejahatan di telutih ini, terjadi di semua negeri, seperti  Negeri Laimu,Yaputih Telutih baru dan Tehua, akibatnya suara suara caleg hilang. Kami punya bukti dan saksi soal ini. Bawaslu Malteng dan Bawaslu Maluku harus membatalkan hasil perhitungan suara Pilpres dan Pemilu Legislatif di wilayah Telutih, terutama negeri negeri yang kami sebutkan itu. Kejahatan nyata-nyata terjadi disana,” bebernya.

Baca Juga: Jaksa Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil di Desa Watidal

Ia mencontohkan, kasus di TPS 5 Negeri Tehua, dimana perolahan suara caleg tertentu dihilangkan, padahal ada bukti dan fakta serta keterangan warga yang memilih. Namun dalam perhitungan KPPS menghilangkan suara caleg dimaksud.

“Keanehan yang sama terjadi juga di Negeri Yaputih dimana caleg dari luar negeri ini, tidak ada suara. Padahal ada yang memilih. Jumlahnya bukan satu, tapi puluhan. Paling parah lagi yang dipakai bahwa perolahan suara di negeri itu hanya dibagi kepada calon yang anak asli negeri itu. Ada warga yang mengaku dan siap bersaksi, bahwa pada saat pemungutan suara meraka memilih caleg yang bukan anak negeri. Jadi,suara caleg PDIP,Caleg PSI dan caleg parpol lain yang dipilih warga di negeri itu hilang saat perhitungan,” ujarnya.

Dijelaskan, perhitungan suara di negeri-negeri itu dan hampir seluruh negeri yang ada di Kecamatan Telutih bermasalah, bukan pada tingkat caleg DPR saja, kejahatan itu bahkan diatur sedemikian rupa mulai dari perolahan suara Pilpres.

“Ada salah satu kerabat  kami yang mengaku pernah dihubungi Panwas TPS yang membawa sisa surat suara tidak terpakai untuk dicoblos oleh caleg yang bersangkutan, tetapi kemudian ditolak. Ini kajahatan namanya. Kami berharap informasi ini ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dan menjadikan hal ini sebagai temuan. Sebab warga takut diintimidasi untuk datang melaporkannya ke Bawaslu. Silahkan cek dan buka semua kotak suara yang ada. Sampelnya bisa diambil di TPS 5 dan 6 Desa Tehua dan seluruh TPS di Negeri Yaputi dan Telutih baru. Tentu kejahatannya akan langsung terbongkar,” tandasnya. (S-17)