AMBON, Siwalimanews – Penanganan manaje­men Sumber Hidup yang ambu­radul akan segera dilaporkan ke Disnakertrans.

Ulah Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup dan Yayasan Kesehatan GPM, Elviana Pa­ttia­sina membuat kar­yawan dan tenaga medis lain­nya meng­ambil langkah mela­porkan ma­najemen ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Langkah ini dilakukan me­reka yang tergabung dalam Per­satuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ambon, lan­taran pihak manajemen rumah sakit milik GPM itu meng­abaikan hak-hak mereka.

Informasi yang dihimpun Siwalima di RS GPM, Sabtu (11/9) menyebutkan, langkah yang diambil oleh pegawai dan nakes ini dikarenakan tak tahan dengan manajemen RS yang asal-asalan dan pengawasan yayasan yang tidak optimal.

Beberapa faktor yang jadi alasan utama karyawan dan nakes adalah pembayaran jasa medis yang ter­kesan tebang pilih dan mengabaikan hak-hak pegawai kecil.

Baca Juga: Kejati MoU Bersama  PT. Telkom Wilayah Maluku

“Dokter anastesi dan penata anas­tesi karena berani melakukan aksi mogok, dibayarkan jasanya lebih dulu sampai juni 2021, sedangkan perawat, bidan, dan dokter-dokter lain tidak ada yang diselesaikan jasanya,” ujar sumber yang juga perawat dengan berlinang air mata.

Perawat itu menyesali kebijakan yang diambil Direktur RS Sumber Hidup, Elviana Pattiasina yang ter­kesan tebang pilih. “Kenapa ban­tuan-bantuan Sinode GPM dan dana-dana BPJS yang sudah ada itu tidak dipakai untuk membayar jasa kami. Uang-uang itu diendapkan untuk apa,” tanya dia.

Parahnya lagi ungkap sumber itu, pihak RS tidak membayar jasa, malah melakukan renovasi-renovasi  pada beberapa bagian gedung yang tidak perlu.

Menurutnya, organisasi profesi PPNI sudah turun untuk meminta penjelasan terkait pembayaran jasa perawat, tapi direktur belum berke­nan ditemui.

Sudah tiga hari berturut-turut PP­NI datang. Bagaimana mau ketemu direktur, direktur datang jam 10 ma­lam sampai jam 3 subuh,” sesalnya.

Ia menegaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan menghimpun kekuatan di dalam rumah sakit itu untuk melakukan langkah nyata dengan melaporkan pihak rumah sakit ke Disnakertrans.

Tanggungjawab MPH

Warga senior gereja, Christian Sahetapy mengatakan, RS Sumber Hidup merupakan rumah sakit milik GPM, sehingga yang bertanggung­jawab itu sebagai mandataris gereja adalah MPH Sinode. Sebagai man­dataris maka ketika terdapat masa­lah-masalah menyangkut hak tenaga kesehatan maka MPH Sinode harus turun tangan melihat hal ini.

“MPH harus meminta pertang­gung jawaban yayasan karena yayasanlah yang dibentuk MPH Sinode, artinya yayasan dipilih un­tuk bekerja bukan untuk menerima uang dari rumah sakit saja tapi harus bekerja supaya rumah sakit itu maju,” tegas Sahetapy.

GPM sebagai pemilik utama, harus berkuasa untuk menyelesaikan per­soalan ini, termasuk dengan menye­lidiki seluruh persoalan yang terjadi, termasuk kesepakatan internal antara tenaga kesehatan dengan pi­hak yayasan terkait dengan pemba­yaran gaji.

Sebab diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda Maluku, membuat kondisi rumah sakit berjalan tidak baik dan penghasilan masuk tidak maksimal terhadap target yang ditetapkan.

“MPH Sinode harus cek melalui yayasan jika ada masalah maka perlu ada pemeriksaan terhadap maneje­men keuangan akibat Covid-19, harus dibicarakan secara internal dengan baik agar ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, jika terdapat perjan­jian saat serah terima jabatan antara direktur lama dan baru terkait dengan pembayaran hak tenaga kesehatan, maka perlu dilihat kembali.

Sahetapy juga meminta MPH Sinode untuk mempertimbangkan dengan baik tugas ganda yang sedang dijalani oleh Plt Direktur RS Sumber Hidup baik sebagai Plt Direktur, ketua yayasan maupun anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Kalau tugas ganda itu repot juga, tidak boleh, maka MPH Sinode harus mempertimbangkan dengan baik,” jelasnya.

Sinode, kata Sahetapy harus benar-benar mencari orang yang profesional dan memiliki kualifikasi khusus karena menyangkut mane­jemen agar tidak tumpang tindih tu­gas, karena sudah pasti dari pim­pinan lama ke baru pasti ada masalah, apalagi masalah kontrol dan peng­endalian bukan hal biasa sehingga harus ditangani dengan baik.

“Ini tugas yayasan, lalu jadi Plt Direktir RS Sumber hidup otomatis ini pekerjaan tumpang tindih. Se­hingga rumah sakit ini perlu men­dapatkan perhatian serius karena rumah sakit ini bagian dari diagonal gereja,” jelas mantan Sekertaris Departemen Pelpem merangkap Kepala Biro Hukum Sinode GPM.

Mantan Ketua Klasis Lease ini meminta agar kasus ini bisa ditangani secara baik dan hak-hak tenaga kesehatan harus dibayarkan.

Ia mengusulkan agar pelayanan harus dilakukan sistim satu pintu, karena GPM memiliki yayasan yang begitu banyak, sehingga dengan menerapkan sistim satu pintu bisa sehingga terkontrol secara baik.

Perlu Diselesaikan

Majelis Pekerja Sinode GPM Didesak untuk segera turun tangan mengatasi masalah yang menimpa rumah sakit milik GPM ini.

Desakan ini disampaikan lang­sung warga gereja sekaligus mantan Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon, Evert Kermite kepada Siwalima merespon kondisi yang menimpa RS Sumber Hidup akhir-akhir ini.

Sebagai warga gereja, Kermite prihatin dengan kondisi RS Sumber Hidup yang berkaitan dengan mane­jemen yang semestinya dikelola profesional.

Menurutnya, tidak sulit jika benar-benar pimpinan gereja ber­keinginan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk dengan bekerja sama dengan pihak lain terkait dengan pendanaan jika memang keuangan rumah sakit mengalami masalah. Pimpinan gereja di tingkat sinode harus mengatasi kondisi ini,” ungkap Kermite.

Dijelaskan, pimpinan yayasan dan gereja harus evaluasi secara kritis penyebab terjadi kondisi ini  sehi­ngga dicari jalan keluar agar tidak berlarut-larut seperti ini.

Apalagi fungsi rumah sakit ini sangat diharapkan bukan saja pada GPM tetapi oleh seluruh masyarakat di Maluku karena sudah jadi ke­banggaan masyarakat.

“Coba undang beberapa warga untuk berdiskusi mencari jalan keluar karena memang ini terlihat persoalan manejemen yang sangat dominan,” tegasnya.

Apapun masalah yang dihadapi tetapi, hak-hak tenaga kesehatan harus dibayar sebab mereka telah mendedikasikan diri untuk rumah sakit.

Terkait dengan kinerja Plt Direktur, Kermite menegasakan pihak Sinode harus dapat melihat masalah ini secara obyektif, artinya Plt Direktur GPM harus dapat mengklarifikasi masalah ini dengan baik.

“Tidak boleh diam harus meng­klarifikasi ke publik karena di situ kualitas kepemimpinan gereja secara komprehensif diuji, apalagi warga gereja memiliki potensi dan telenta yang luar biasa harus diberikan kepercayaan untuk mengelola rumah sakit ini,” tandasnya.

Berkantor Malam

Pelaksana tugas direktur, Elviana Pattiasina, diketahui selalu berkan­tor pada malam hari. Maklum Elviana adalah politikus Partai Demokrat dan juga anggota DPRD Provinsi Maluku. Sesehari, Elviana harus membawa suara rakyat yang diwa­kilinya, di Baileo Rakyat, Karang Panjang.

Aktivitas Elviana di Rumah Sakit itu dibenarkan Davi, sekretarisnya. Kepada Siwalima Kamis (9/9), Davi mengatakan pimpinannya itu biasa berkantor sore sampai malam hari.

“Kalau pagi begini beliau biasa di kantor atas dulu. Nanti sore baru turun di sini kalau malam cari juga beliau ada,” cetus Davi.

Sebelumnya, Elviana berulang kali dihubungi, namun tak pernah menjawab panggilan telepon dan menghindar untuk dikonfirmasi perihal insentif karyawan dan nakes RS Sumber Hidup.

Dari pantauan Siwalima, meski­pun hak-hak belum diterima selama 2019-2021, tapi demi kemanusiaan, para pegawai dan nakes tetap be­kerja dengan setia dan penuh cinta.

“Katong tetap kerja saja. Ini soal kemanusiaan. Urusan hak-hak, itu nanti dengan Tuhan. Yang penting, katong layani masyarakat. Upah besar di Surga,” tandas salah satu pegawai yang enggan namanya di korankan.

Pegawai tersebut mengatakan, direktur sekarang sama saja dengan sebelumnya. Malah lebih parah lagi.

Menurutnya, mantan-mantan di­rektur sebelunya, masih sangat ber­komitmen mengurus RS. “Direktur sekarang datang di malam hari. Lalu apa yg mau diurus di malam hari? Bagaimana RS mau bagus kalo direkturnya begitu,” sesalnya.

Semangat Elviana membenahi RS, tambahnya, berbeda dengan janji­nya saat jadi pelaksana tugas di­rektur. Dimana, saat itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat Maluku itu berjanji akan menyelesaikan masa­lah keuangan dan mempersiapkan direktur definitif dalam waktu dua bulan. Nyatanya tidak ada, malah manajemen tambah parah.

“BPJS bahkan sampai satu tahun tidak dibayarkan. Kemana itu hak nakes yang sudah dibayarkan oleh BPJS ke RS,” tanya pegawai ter­sebut.

Di sisi lain, dalam struktur baru Yayasan Kesehatan yang dibentuk Sinode GPM Juli 2021, Elviana dijadikan ketua yayasan merangkap pelaksana tugas direktur.

“Sinode baru bentuk Juli 2021 kemarin. Eh, plt direktur jadi Ketua Yayasan juga. Tambah amburadul. Jadi Plt saja RS amburadul kok diangkat jadi ketua yayasan. Ini kan aneh,” ungkapnya.

Aksi Mogok 2020

Untuk diketahui akibat belum dibayarnya semua hak pegawai RS Sumber Hidup, maka seluruh pegawai baik tenaga medis, maupun pegawai non medis, melakukan aksi demo dan mogok kerja, Kamis, 24 De­sember 2020 lalu. Mereka menuntut hak mereka berupa jasa medis selama 1 tahun yang belum dibayarkan, serta kekurangan gaji 30 persen, sebab sejak Agustus 2019 yang diterima hanya sebesar 70 persen.

Selain itu, aksi protes itu dilaku­kan untuk meminta perhatian dari kepada Pimpinan Yayasan Kese­hatan, dikerenakan mereka belum menerima THR, padahal tinggal menghitung jam umat Kristiani sudah memasuki perayaan Natal.

Aksi kedua dilakukan Senin, 28 Desember 2020. Masih dengan tun­tutan serupa, karyawan dan nakes meminta hak mereka berupa jasa medis selama 1 tahun dibayarkan serta kekurangan gaji 30 persen sejak Agustus 2019 yang belum diterima.

Koordinator aksi Carlos Manu­huttu saat ditemui Siwalima di Sumber Hidup Senin (28/12) me­ngaku, Direktur dr Heny Tipka berjanji akan membayar seluruh hak karyawan hari ini. Untuk itu semua karyawan masih menanti janji direktur.

“Direktur janjinya mau bayar 160 lebih karyawan RS Sumber Hidup yang terdiri dari tenaga medis dan non medis hari ini,” ucap Manuhuttu.

Ia berharap, Tipka bisa menjawab kebutuhan semua karyawan, karena tugas dan tanggungjawab mereka sudah dilaksanakan, untuk itu secepatnya pihak RS bisa mem­berikan hak semua karyawan yang tertunda termasuk THR.

Sementara itu Direktur RS Sumber Hidup dr Heny Tipka saat dikon­firmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (28/12) kala itu, memastikan proses pembayaran hak setiap karyawan mulai dilakukan hari ini.

“Untuk jumlahnya serta apa saja yang dibayarkan ini urusan inter­-nal, sehingga tak bisa dipubli­kasikan,” ucap Tipka singkat.

Para tenaga medis dan pegawai ini mengancam, jika tuntutan mereka tidak dihiraukan, maka mereka akan menempuh jalur hukum.

Diputus BPJS

Sumber Hidup memang dililit banyak masalah, salah satunya pemutusan kontrak BPJS tanggal 15 Juni 2019, menyusul berakhirnya status akreditasi pada tanggal 14 Juni 2019 lalu.

Dengan pemutusan kontrak kerjasama itu, peserta JKNe-KIS tidak lagi dilayani di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.

Hal disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon  Afliana Latumakulita, melalui surat pemberitahuan yang di keluarkan BPJS Kesehatan Cabang Ambon.

Langkah ini dilakukan BPJS Kesehatan, lantaran tidak terpenuhi syarat kerjasama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu belum adanya sertifikat akreditasi RS.

Setelah heboh diberitakan, pihak RS yang kala itu dipimpin Tipka buru-buru mengambil langkah dan per tanggal 13 Juli 2019 RS Sumber Hidup kembali terakreditasi. (S-52/S-32/S50)