Diabaikan, Pegawai & Nakes Lapor Disnaker
Tokoh Gereja Sayangkan Direktur Rangkap Jabatan
AMBON, Siwalimanews – Penanganan manajemen Sumber Hidup yang amburadul akan segera dilaporkan ke Disnakertrans.
Ulah Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup dan Yayasan Kesehatan GPM, Elviana Pattiasina membuat karyawan dan tenaga medis lainnya mengambil langkah melaporkan manajemen ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Langkah ini dilakukan mereka yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ambon, lantaran pihak manajemen rumah sakit milik GPM itu mengabaikan hak-hak mereka.
Informasi yang dihimpun Siwalima di RS GPM, Sabtu (11/9) menyebutkan, langkah yang diambil oleh pegawai dan nakes ini dikarenakan tak tahan dengan manajemen RS yang asal-asalan dan pengawasan yayasan yang tidak optimal.
Beberapa faktor yang jadi alasan utama karyawan dan nakes adalah pembayaran jasa medis yang terkesan tebang pilih dan mengabaikan hak-hak pegawai kecil.
Baca Juga: SD Negeri 39 Ambon Bantu Siswa Beri HP Android“Dokter anastesi dan penata anastesi karena berani melakukan aksi mogok, dibayarkan jasanya lebih dulu sampai juni 2021, sedangkan perawat, bidan, dan dokter-dokter lain tidak ada yang diselesaikan jasanya,” ujar sumber yang juga perawat dengan berlinang air mata.
Perawat itu menyesali kebijakan yang diambil Direktur RS Sumber Hidup, Elviana Pattiasina yang terkesan tebang pilih. “Kenapa bantuan-bantuan Sinode GPM dan dana-dana BPJS yang sudah ada itu tidak dipakai untuk membayar jasa kami. Uang-uang itu diendapkan untuk apa,” tanya dia.
Parahnya lagi ungkap sumber itu, pihak RS tidak membayar jasa, malah melakukan renovasi-renovasi pada beberapa bagian gedung yang tidak perlu.
Menurutnya, organisasi profesi PPNI sudah turun untuk meminta penjelasan terkait pembayaran jasa perawat, tapi direktur belum berkenan ditemui.
Sudah tiga hari berturut-turut PPNI datang. Bagaimana mau ketemu direktur, direktur datang jam 10 malam sampai jam 3 subuh,” sesalnya.
Ia menegaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihaknya akan menghimpun kekuatan di dalam rumah sakit itu untuk melakukan langkah nyata dengan melaporkan pihak rumah sakit ke Disnakertrans.
Tanggungjawab MPH
Warga senior gereja, Christian Sahetapy mengatakan, RS Sumber Hidup merupakan rumah sakit milik GPM, sehingga yang bertanggungjawab itu sebagai mandataris gereja adalah MPH Sinode. Sebagai mandataris maka ketika terdapat masalah-masalah menyangkut hak tenaga kesehatan maka MPH Sinode harus turun tangan melihat hal ini.
“MPH harus meminta pertanggung jawaban yayasan karena yayasanlah yang dibentuk MPH Sinode, artinya yayasan dipilih untuk bekerja bukan untuk menerima uang dari rumah sakit saja tapi harus bekerja supaya rumah sakit itu maju,” tegas Sahetapy.
GPM sebagai pemilik utama, harus berkuasa untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk dengan menyelidiki seluruh persoalan yang terjadi, termasuk kesepakatan internal antara tenaga kesehatan dengan pihak yayasan terkait dengan pembayaran gaji.
Sebab diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda Maluku, membuat kondisi rumah sakit berjalan tidak baik dan penghasilan masuk tidak maksimal terhadap target yang ditetapkan.
“MPH Sinode harus cek melalui yayasan jika ada masalah maka perlu ada pemeriksaan terhadap manejemen keuangan akibat Covid-19, harus dibicarakan secara internal dengan baik agar ditangani dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, jika terdapat perjanjian saat serah terima jabatan antara direktur lama dan baru terkait dengan pembayaran hak tenaga kesehatan, maka perlu dilihat kembali.
Sahetapy juga meminta MPH Sinode untuk mempertimbangkan dengan baik tugas ganda yang sedang dijalani oleh Plt Direktur RS Sumber Hidup baik sebagai Plt Direktur, ketua yayasan maupun anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Kalau tugas ganda itu repot juga, tidak boleh, maka MPH Sinode harus mempertimbangkan dengan baik,” jelasnya.
Sinode, kata Sahetapy harus benar-benar mencari orang yang profesional dan memiliki kualifikasi khusus karena menyangkut manejemen agar tidak tumpang tindih tugas, karena sudah pasti dari pimpinan lama ke baru pasti ada masalah, apalagi masalah kontrol dan pengendalian bukan hal biasa sehingga harus ditangani dengan baik.
“Ini tugas yayasan, lalu jadi Plt Direktir RS Sumber hidup otomatis ini pekerjaan tumpang tindih. Sehingga rumah sakit ini perlu mendapatkan perhatian serius karena rumah sakit ini bagian dari diagonal gereja,” jelas mantan Sekertaris Departemen Pelpem merangkap Kepala Biro Hukum Sinode GPM.
Mantan Ketua Klasis Lease ini meminta agar kasus ini bisa ditangani secara baik dan hak-hak tenaga kesehatan harus dibayarkan.
Ia mengusulkan agar pelayanan harus dilakukan sistim satu pintu, karena GPM memiliki yayasan yang begitu banyak, sehingga dengan menerapkan sistim satu pintu bisa sehingga terkontrol secara baik.
Perlu Diselesaikan
Majelis Pekerja Sinode GPM Didesak untuk segera turun tangan mengatasi masalah yang menimpa rumah sakit milik GPM ini.
Desakan ini disampaikan langsung warga gereja sekaligus mantan Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon, Evert Kermite kepada Siwalima merespon kondisi yang menimpa RS Sumber Hidup akhir-akhir ini.
Sebagai warga gereja, Kermite prihatin dengan kondisi RS Sumber Hidup yang berkaitan dengan manejemen yang semestinya dikelola profesional.
Menurutnya, tidak sulit jika benar-benar pimpinan gereja berkeinginan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk dengan bekerja sama dengan pihak lain terkait dengan pendanaan jika memang keuangan rumah sakit mengalami masalah. Pimpinan gereja di tingkat sinode harus mengatasi kondisi ini,” ungkap Kermite.
Dijelaskan, pimpinan yayasan dan gereja harus evaluasi secara kritis penyebab terjadi kondisi ini sehingga dicari jalan keluar agar tidak berlarut-larut seperti ini.
Apalagi fungsi rumah sakit ini sangat diharapkan bukan saja pada GPM tetapi oleh seluruh masyarakat di Maluku karena sudah jadi kebanggaan masyarakat.
“Coba undang beberapa warga untuk berdiskusi mencari jalan keluar karena memang ini terlihat persoalan manejemen yang sangat dominan,” tegasnya.
Apapun masalah yang dihadapi tetapi, hak-hak tenaga kesehatan harus dibayar sebab mereka telah mendedikasikan diri untuk rumah sakit.
Terkait dengan kinerja Plt Direktur, Kermite menegasakan pihak Sinode harus dapat melihat masalah ini secara obyektif, artinya Plt Direktur GPM harus dapat mengklarifikasi masalah ini dengan baik.
“Tidak boleh diam harus mengklarifikasi ke publik karena di situ kualitas kepemimpinan gereja secara komprehensif diuji, apalagi warga gereja memiliki potensi dan telenta yang luar biasa harus diberikan kepercayaan untuk mengelola rumah sakit ini,” tandasnya.
Berkantor Malam
Pelaksana tugas direktur, Elviana Pattiasina, diketahui selalu berkantor pada malam hari. Maklum Elviana adalah politikus Partai Demokrat dan juga anggota DPRD Provinsi Maluku. Sesehari, Elviana harus membawa suara rakyat yang diwakilinya, di Baileo Rakyat, Karang Panjang.
Aktivitas Elviana di Rumah Sakit itu dibenarkan Davi, sekretarisnya. Kepada Siwalima Kamis (9/9), Davi mengatakan pimpinannya itu biasa berkantor sore sampai malam hari.
“Kalau pagi begini beliau biasa di kantor atas dulu. Nanti sore baru turun di sini kalau malam cari juga beliau ada,” cetus Davi.
Sebelumnya, Elviana berulang kali dihubungi, namun tak pernah menjawab panggilan telepon dan menghindar untuk dikonfirmasi perihal insentif karyawan dan nakes RS Sumber Hidup.
Dari pantauan Siwalima, meskipun hak-hak belum diterima selama 2019-2021, tapi demi kemanusiaan, para pegawai dan nakes tetap bekerja dengan setia dan penuh cinta.
“Katong tetap kerja saja. Ini soal kemanusiaan. Urusan hak-hak, itu nanti dengan Tuhan. Yang penting, katong layani masyarakat. Upah besar di Surga,” tandas salah satu pegawai yang enggan namanya di korankan.
Pegawai tersebut mengatakan, direktur sekarang sama saja dengan sebelumnya. Malah lebih parah lagi.
Menurutnya, mantan-mantan direktur sebelunya, masih sangat berkomitmen mengurus RS. “Direktur sekarang datang di malam hari. Lalu apa yg mau diurus di malam hari? Bagaimana RS mau bagus kalo direkturnya begitu,” sesalnya.
Semangat Elviana membenahi RS, tambahnya, berbeda dengan janjinya saat jadi pelaksana tugas direktur. Dimana, saat itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat Maluku itu berjanji akan menyelesaikan masalah keuangan dan mempersiapkan direktur definitif dalam waktu dua bulan. Nyatanya tidak ada, malah manajemen tambah parah.
“BPJS bahkan sampai satu tahun tidak dibayarkan. Kemana itu hak nakes yang sudah dibayarkan oleh BPJS ke RS,” tanya pegawai tersebut.
Di sisi lain, dalam struktur baru Yayasan Kesehatan yang dibentuk Sinode GPM Juli 2021, Elviana dijadikan ketua yayasan merangkap pelaksana tugas direktur.
“Sinode baru bentuk Juli 2021 kemarin. Eh, plt direktur jadi Ketua Yayasan juga. Tambah amburadul. Jadi Plt saja RS amburadul kok diangkat jadi ketua yayasan. Ini kan aneh,” ungkapnya.
Aksi Mogok 2020
Untuk diketahui akibat belum dibayarnya semua hak pegawai RS Sumber Hidup, maka seluruh pegawai baik tenaga medis, maupun pegawai non medis, melakukan aksi demo dan mogok kerja, Kamis, 24 Desember 2020 lalu. Mereka menuntut hak mereka berupa jasa medis selama 1 tahun yang belum dibayarkan, serta kekurangan gaji 30 persen, sebab sejak Agustus 2019 yang diterima hanya sebesar 70 persen.
Selain itu, aksi protes itu dilakukan untuk meminta perhatian dari kepada Pimpinan Yayasan Kesehatan, dikerenakan mereka belum menerima THR, padahal tinggal menghitung jam umat Kristiani sudah memasuki perayaan Natal.
Aksi kedua dilakukan Senin, 28 Desember 2020. Masih dengan tuntutan serupa, karyawan dan nakes meminta hak mereka berupa jasa medis selama 1 tahun dibayarkan serta kekurangan gaji 30 persen sejak Agustus 2019 yang belum diterima.
Koordinator aksi Carlos Manuhuttu saat ditemui Siwalima di Sumber Hidup Senin (28/12) mengaku, Direktur dr Heny Tipka berjanji akan membayar seluruh hak karyawan hari ini. Untuk itu semua karyawan masih menanti janji direktur.
“Direktur janjinya mau bayar 160 lebih karyawan RS Sumber Hidup yang terdiri dari tenaga medis dan non medis hari ini,” ucap Manuhuttu.
Ia berharap, Tipka bisa menjawab kebutuhan semua karyawan, karena tugas dan tanggungjawab mereka sudah dilaksanakan, untuk itu secepatnya pihak RS bisa memberikan hak semua karyawan yang tertunda termasuk THR.
Sementara itu Direktur RS Sumber Hidup dr Heny Tipka saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (28/12) kala itu, memastikan proses pembayaran hak setiap karyawan mulai dilakukan hari ini.
“Untuk jumlahnya serta apa saja yang dibayarkan ini urusan inter-nal, sehingga tak bisa dipublikasikan,” ucap Tipka singkat.
Para tenaga medis dan pegawai ini mengancam, jika tuntutan mereka tidak dihiraukan, maka mereka akan menempuh jalur hukum.
Diputus BPJS
Sumber Hidup memang dililit banyak masalah, salah satunya pemutusan kontrak BPJS tanggal 15 Juni 2019, menyusul berakhirnya status akreditasi pada tanggal 14 Juni 2019 lalu.
Dengan pemutusan kontrak kerjasama itu, peserta JKNe-KIS tidak lagi dilayani di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.
Hal disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita, melalui surat pemberitahuan yang di keluarkan BPJS Kesehatan Cabang Ambon.
Langkah ini dilakukan BPJS Kesehatan, lantaran tidak terpenuhi syarat kerjasama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu belum adanya sertifikat akreditasi RS.
Setelah heboh diberitakan, pihak RS yang kala itu dipimpin Tipka buru-buru mengambil langkah dan per tanggal 13 Juli 2019 RS Sumber Hidup kembali terakreditasi. (S-52/S-32/S50)
Tinggalkan Balasan