DOBO, Siwalimanews –  Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aru, Timotius Kaidel-Lagani Karnaka, (KAKA) Jemi Siarukin mengklaim paslon ini yang memenangkan Pilkada Aru tahun ini.

Siarukin dalam konferensi persnya di kediaman Timotius Kaidel, Kamis (10/12) mengaku, proses perhitungan suara saat ini sementara yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon Johan Gonga-Muin Sogalrey, yang mengklaim kemenangan itu tidak resmi.

“Apa yang disampaikan tim paslon JOIN itu tidak resmi, karena kami yakin paslon KAKA yang memenangkan pilkada ini,” tandasnya.

Walaupun mengklaim kemenangan, namun saat ditanya berapa jumlah perolehan suara yang diperoleh paslon KAKA, Siarukin beralasan belum bisa disampiakan, karena timnya sementara melakukan pengumpulan data dan proses rekapan.

“Kita masih kumpul data, namun kami klaim menang, karena sudah banyak bukti kecurangan yang ditemui, bahkan salah satu Komisioner KPU Aru juga turut terlibat didalamnya. Bukti rekaman suara ada, namun untuk inisialnya akan kita sampaikan setelah semua bukti terkumpul,” ucapnya.

Baca Juga: Paslon JOIN di Aru Unggul 56 Persen

Sementara itu di tempat terpisah, paslon JOIN dalam keterangan persnya yang langsung disampaikan oleh Johan Gonga, bahwa setelah tim pemenangan melakukan penghitungan melalui data C1 per TPS yang tersebar di 10 kecamatan, maka telah diketahui kemanangan di Pilkada tahun ini ada pada paslon JOIN.

“Dengan demikian pada pidato kemenangan ini, kami tegaskan kepada rekan madia sekalian dan seluuh masyarakat Aru, bahwa melalui data real count yang dirilis oleh tim kami, total perolehan suara kita sebanyak 27.699 atau 54,93 persen,” tandas Gonga didampingi Calon Wakil Bupatinya Muin Sogalrey.

Namun kemenangan ini kata Gonga, masih menunggu penghitungan dan pleno penetapan pemenangan oleh KPU.

“Untuk itu kami himbau kepada seluruh simpatisan dan pendukung pasangan JOIN untuk menjaga dan mengawal penghitungan suara dan C1 KWK di setiap TPS,” pinta Gonga. (S-25)