Dewan Tuding Pemprov Cuek Serahkan KUA-PPAS
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku tidak menggubris surat DPRD Provinsi terkait permintaan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun 2023.
Pasalnya, wakil rakyat provinsi tersebut telah tiga kali melayangkan surat kepada Pemprov Maluku agar segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD-P untuk dibahas sebelum 30 September.
“Kita sudah tiga kali surati Pemprov agar diserahkan dokumen KUA-PPAS APBD perubahan tapi belum juga diserahkan, jadi tanyakan saja ke Sekda,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di ruang komisi I, Rabu (20/9).
Benhur menjelaskan, pihaknya ingin memastikan anggaran pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 harus terakomodir dalam APBD perubahan maupun murni 2024.
Karena itu, DPRD dalam kewenangannya terus menyurati Pemprov Maluku agar segera mengajukan dokumen KUA-PPAS dan rancangan perubahan APBD.
Baca Juga: Walikota Harus Kembalikan Jabatan Pejabat Nonjob Era RLMenurutnya, DPRD secara kelembagaan taat terhadap peraturan perundang-undangan dimana secara administrasi, DPRD konsisten melaksanakan fungsinya dan mengedepankan komunikasi secara formal sebab menyangkut administrasi pemerintahan.
Hal tersebut kata Watubun berkorelasi dengan fungsi pemerintahan dimana Pemprov bersama DPRD memiliki fungsi menetapkan APBD baik murni maupun perubahan.
Watubun mengakui berdasarkan aturan memang APBD perubahan bukan merupakan kewajiban artinya, tidak ada sanksi bagi Pemprov jika tidak mengajukan perubahan APBD.
Namun harus diingat ketentuan itu terdapat pengecualian jika terjadi pergeseran unit kerja organisasi yang berdampak pada anggaran yang besar, maka wajib dilakukan.
“Perubahan APBD tidak wajib, tapi apabila ada pergeseran unit kerja organisasi atau kepentingan untuk melihat hal urgent seperti pendanaan pilkada, dimana akibat dari agenda nasional pasti terjadi pergeseran dengan mengorbankan anggaran pada unit kerja pemerintah, berarti APBD wajib disampaikan,” tegasnya.
Karenanya, Watubun berharap Pemprov Maluku dapat konsisten dan proaktif guna menuntaskan pembahasan APBD perubahan.
“Waktu boleh singkat tapi kita harus menuntaskan APBD perubahan ini demi kepentingan orang banyak, itu toleransi yang diberikan DPRD,” cetusnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan