AMBON, Siwalimanews – DPRD maluku menagih janji balai pelaksana jalan nasional wilayah XVI Ambon terkait pembangunan dua jembatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Anggota DPRD Maluku asal dapil SBT Alimudin Kolatlena, menanggapi janji Kasatker BPJN Berthy Leatemia yang mengaku, proyek pembangunan dua jembatan tersebut akan dilakukan lelang ulang di bulan Juli mendatang.

“Kita minta pihak balai untuk konsisten. Kalau sudah kasih pernyataan soal akan dilakukan lelang kembali proyek jembatan Wai Tunsa dan Wai Pulu, maka harus dilaksanakan, jangan sampai kasih pernyataan lain, tapi pelaksanaannya lain,” tandas Alimudin.

Masyarakat saat ini kata Alimudin, saat mendengar pernyataan itu, sudah meyakini dan berharap, jika proyek pembangunan dua jembatan itu akan dikerjakan dalam tahun ini.

Pasalnya, masyarakat saat mulai kesulitan menyeberang, ketika kali Wai Tunsa dan Wai Pulu meluap.

Baca Juga: Juni Lelang Revitalisasi  Pasar Mardika Dilakukan    

“Saat ini masyarakat sudah sangat kesulitan untuk melakukan aktivitas, karena harus menyeberang sungai dengan arus yang begitu deras, jadi kalau sudah berjanji kita harap BPJN laksanakan,” harapnya. (S-50)