AMBON, Siwalimanews – Hasil penjaringan aspirasi di masyarakat, DPRD menemukan dana tunjangan profesi guru untuk PAUD, SD dan SMP di Kota Ambon khusus triwulan IV tahun 2023 belum dicairkan.

“Ini kita ketahui setelah hasil penjaringan aspirasi. Di beberapa sekolah, mereka (guru) menyam­paikan terkait dana itu yang belum cair,” kata anggota komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir, dalam rilisnya kepada Siwalima, Selasa (2/1).

Selaku wakil rakyat ia meminta Pemerintah Kota Ambon melihat hal persoalan ini dan segera mencairkan dana tersebut.

“Saya meminta pemerintah kota melihat itu,” ujarnya.

Menurutnya, itu adalah dana APBN yang sudah diploting untuk menyelesaikan semua tunjangan-tunjangan para guru, khususnya guru di SD, SMP dan PAUD.

Baca Juga: Nazaruddin Dipecat, Kejati Segera Tuntaskan Kasus RS Haulussy

“Mestinya tidak ada halangan maupun alasan untuk pemkot tidak membayar atau mencairkan hak mereka,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa pem­ba­yaran TPG sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 41 Tahun 2009 tentang TPG dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan profesor, tunjangan profesi diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas.

“Oleh karena itu, harus segera dicairkan,” tandasnya. (S-25)