Nazaruddin Dipecat, Kejati Segera Tuntaskan Kasus RS Haulussy
AMBON, Siwalimanews – Pasca Nasaruddin dipecat dari jabatannya sebagai Direktur, Kejaksaan Tinggi Maluku didesak segera tuntas kasus RS Haulussy.
Desakan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (2/1).
Atapary menjelaskan, pencopotan Nazaruddin dari jabatan harus dijadikan pintu masuk oleh Kejaksaan Tinggi Maluku untuk serius mengusut tuntas kasus yang terjadi di RS Haulussy.
“Dengan pergantian Direktur RSUD Haulussy ini maka penyelidikan dan penyidikan harus lebih terarah lagi, karena tidak ada kekuatiran untuk menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” ungkap Atapary.
Menurut Atapary, kadaluwarsanya kasus hukum berdasarkan aturan berkisar antara 12-18 tahun kedepan, sehingga walaupun berganti direktur tetapi tidak menghapus jejak-jejak pelanggaran hukum jika memang dugaan tersebut nyata terjadi.
Baca Juga: Pemprov Belum Miliki UPTD Pasar Mardika“Jadi tetap itu ranah tersendiri, kalau ada terjadi pelanggaran hukum terutama pengelolaan keuangan dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah di RSUD maka wajib untuk dituntaskan,” tegas Atapary.
Politisi PDIP Maluku ini pun berharap Kejati Maluku tetap konsisten untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan walaupun berganti direktur.
Belum Tentukan
Posisi Direktur RSUD dr M Haulussy hingga saat ini masih dibiarkan kosong pasca dipencopotan Nasaruddin dari jabatannya.
Pasalnya, sejak Nasaruddin dicopot 22 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2349 Tahun 2023, Pemprov Maluku belum juga menentukan sikap terkait penetapan Direktur RS Haulussy yang baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/1) membenarkan perihal belum ditunjuknya Direktur RS Haulussy yang baru.
“Untuk posisi Direktur RS Haulussy masih kosong dan untuk operasional dikendalikan oleh wakil direktur masing-masing,” ujar Sekda.
Sekda mengungkapkan, alasan Pemerintah Provinsi belum memutuskan pengganti Nasaruddin lantaran masih mencari sosok yang akan menempati posisi Direktur RS Haulussy.
“Kita masih cari orang untuk menempati jabatan itu,” tutur Sekda.
Merespon hal ini, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir berharap Pemprov Maluku dapat segera menentukan Direktur RS Haulussy yang baru.
“Kita berharap segera ditentukan sosok Direktur RS Haulussy yang baru untuk memaksimalkan pelayanan,” ungkap Munaswir kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Rabu (3/1).
Menurut Munaswir, Direktur RS Haulussy yang baru harus merupakan orang yang berkompeten, memiliki integritas dan tanggung jawab untuk memperbaiki RS dari sejumlah persoalan yang terjadi.
“Kami berharap penggantinya orang yang berkompeten, punya integritas dan tanggung jawab besar untuk perbaiki manajemen dan bisa mengayomi anak buahnya,” harapnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan