Dewan Ragukan Kerja Sama Pemprov & BPT
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri meragukan adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur dalam pengelolaan Pasar Mardika.
Pasalnya, hingga saat ini PT Bumi Perkasa Timur belum mampu menunjukkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Maluku yang selama ini digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan diluar kewenangan.
Menurutnya, Komisi III DPRD Maluku akan kembali melakukan rapat kerja menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dan kerjasama PT Bumi Perkasa Timur dengan Pemprov Maluku akan menjadi substansi dalam upaya penyelesaian polemik Pasar Mardika.
“Kerja sama dengan BPT menjadi salah satu poin yang paling subtansi yang harus di bahas, tapi pertanyaannya? kerja sama itu ada atau tidak. Karena sampai hari ini pihak BPT belum mampu menyerahkan MoU yang katanya itu ada,” ujar Alkatiri saat diwawancarai Siwalima di ruang kerjanya, Jumat (24/3).
Menurutnya, PT Bumi Perkasa Timur harus menunjukkan kepada Komisi III terkait dengan dokumen MoU dengan Pemprov Maluku, sebab dalam memutuskan kewenangan penggolongan Pasar Mardika, komisi III harus melihat kedudukan hukum PT Bumi Perkasa Timur. Alkatiri juga menyayangkan sikap Pemprov Maluku yang tidak melibatkan DPRD Provinsi dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan kerja sama dengan PT Bumi Perkasa Timur, padahal Pasar Mardika merupakan aset daerah Maluku yang harus diawasi oleh DPRD.Pemrov Maluku lanjut Alkatiri, tidak boleh mengesampingkan DPRD Provinsi Maluku dalam pengambilan setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset daerah seperti, pengelolaan pasar karena DPRD berkepentingan untuk memastikan para pelaku pasar khususnya pedagang kecil tetap diberdayakan.
Baca Juga: BPOM: Takjil di Ambon Bebas dari Bahan Berbahaya“Salah satu kendala kami, karena kami tidak mengetahui poin-poin dalam MoU. Dan ini kesalahan dari Pemprov karena DPRD tidak dilibatkan, padahal ini pasar yang merupakan jantung ekonomi daerah,” kesalnya.
Politisi PKS Maluku ini pun memastikan pihaknya akan mendudukan persoalan Pasar Mardika secara jelas sehingga, tidak membiarkan para pelaku pasar khususnya pedagang kecil tertindas. (S-20)
Tinggalkan Balasan