AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Ma­luku mempertanyakan hasil audit Mess Maluku yang dilaku­kan Inspektorat Maluku.

Anggota Komisi I DPRD Pro­vinsi Maluku Edison Sarimanela kepada wartawan di Baileo Rak­yat Karang Panjang, Selasa (26/9) mengatakan, pekerjaan reha­bilitasi Mess Maluku seharus­nya diaudit oleh Inspektorat secara profesional.

Audit kata Sarimanela diper­lukan guna melihat secara teliti item-item pekerjaan yang dibe­lanjakan dengan menggunakan anggaran daerah selama empat tahun berturut-turut sejak 2020-2023.

“Perlu ada audit dari auditor yang berkompeten untuk meng­evaluasi kerja di Mess Maluku, dan kalau sudah dilakukan maka harus transparan terkait hasil auditnya ke­pada masyarakat,” tegas Sarima­nela.

Dijelaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan daerah harus dapat dipastikan sesuai dengan peruntukannya, sehingga wajib hukumnya dilakukan audit.

Baca Juga: Walikota Kecewa ASN Pilih Curhat di Medsos

Sebagai anggota komisi yang membidangi masalah hukum lanjut Sarimanela, maka setiap proses pekerjaan harus tetap berpatokan pada aturan, anggaran daerah yang keluar begitu banyak harus diketahui.

Menurutnya, Mess Maluku yang berada di jalan Thamrin tersebut merupakan kebanggaan orang Maluku, tetapi selama dibiarkan begitu saja dengan progres pekerjaan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

“Anggaran setiap tahun dialokasi jadi harus ada transparansi soal pekerjaan Mess Maluku tersebut jangan sampai kerja asal-asalan,” jelasnya.

Politisi Hanura Maluku ini juga mendorong agar dilakukan pembagian terhadap Inspektorat Maluku agar diketahui secara pasti hasil audit yang telah dilakukan.

“Usai studi banding ini kita akan komunikasi dengan Komisi III yang bermitra dengan aset untuk memanggil Inspektorat terkait mess Maluku, agar terang-benderang permasalahan mess Maluku ini,” cetusnya.

Mulai Audit

Inspektorat Maluku dipastikan telah memulai proses audit terhadap proyek rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta.

Audit terhadap proyek rehabilitasi Mess Maluku merupakan janji Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono, menindaklanjuti adanya desakan DPRD Maluku agar pembangunan proyek Mess Maluku diaudit.

Audit terhadap proyek yang telah menelan anggaran sebesar 20.7 miliar tersebut diungkapkan langsung Inspektur Pembantu I Inspektorat Maluku, Ibrahim Salong kepada Siwalima di gedung DPRD Maluku, Senin (28/8) kemarin.

Menurut Salong, Inspektorat Maluku saat ini telah membentuk tim yang akan melakukan audit terhadap pekerjaan proyek rehabilitasi Mess Maluku.

Bahkan tim auditor yang telah dibentuk tersebut sudah berangkat ke Jakarta bersama Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono untuk melakukan proses audit Mess Maluku. “Audinya baru di mulai dan tim sudah berangkat ke Jakarta bersama dengan pak Inspektur,” ujar Salong.

Salong pun enggan berkomentar lebih jauh ihwal proses audit Mess Maluku yang sedang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Maluku.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan secara detail terkait proses audit nanti dengan pak Inspektur saja, tapi tim sudah dibentuk dan baru mulai,” tegasnya.

Merespon hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje menyambut baik proses audit Mess Maluku yang sedang dilakukan Inspektorat Maluku.

Menurutnya, audit merupakan langkah tepat guna memastikan kendala yang menyebabkan proyek Mess Maluku hingga kini tuntas dikerjakan padahal anggaran puluhan miliar sudah digelontorkan.

“Ini langkah tepat, sebab sudah 20,7 miliar habis tapi pekerjaan tidak tuntas, bahkan kontraktornya pun berganti-ganti. Jadi sudah tepat kalau inspektorat melakukan audit,” jelas Wenno kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Selasa (29/8).

Wenno berharap, Inspektorat Maluku dapat bekerja secara profesional sehingga hasil audit nantinya dapat dipertanggungja­wab­kan kepada masyarakat Maluku. (S-20)