Dewan Minta Pemprov Jangan Hambat Anggaran Pemilu
AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta, Pemerintah Provinsi Maluku agar tidak memperhambat kerja-kerja penyelenggara pemilu, dengan belum dilakukannya rasionalisasi anggaran bersama para penyelenggara, tidak hanya Kota Ambon, tetapi seluruh kabupaten/kota di Maluku.
“Masing-masing daerah punya pendapatan yang berbeda-beda, selain itu soal rentan kendali kabupaten lain yang sulit, yang tentu membutuhkan anggaran lebih besar dan tidak semua daerah bisa mengakomodir anggaran dalam jumlah besar untuk mendukung itu. Karena itu kita mendorong DPRD Provinsi dan Pemprov segera rasionalisasi anggaran, karena perhelatan pilkada sudah mulai jalan,” ungkap Taihuttu
kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (10/10)
Menurutnya, ketidaksiapan Pemprov saat ini, terkait mekanisme sharing anggaran Pilkada antara Pemprov dan Kabupaten/Kota yang itu tidak jalan, dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru.
Dia merincikan, untuk Kota Ambon dialokasikan berdasarkan usulan kebutuhan KPU Kota Ambon sebesar Rp39,111.046.300, dan Bawaslu Rp11.123.746.000.
Baca Juga: Kantor PA Dataran Hunimoa Mulai DibangunItu artinya, lanjut Taihuttu, permintaan KPU dan Bawaslu Kota Ambon total sebesar Rp 50.236.792.300. Ini juga belum dirasionalisasi.
Ini juga sambungnya, belum termasuk anggaran untuk pengamanan.
“Dalam rapat sudah dipastikan bahwa MPHD akan ditandatangani November 2023, sementara, pentahapannya sudah jalan. Pemkot dan DPRD Ambon telah alokasi sekitar Rp5 miliar lebih untuk proses Pilkada serentak 2024. Problemnya sekarang ada pada provinsi. Karena itu kami mendorong DPRD provinsi untuk segera mempresure Pemprov Maluku,”pintanya.
Dia menambahkan, bahwa seluruh sekda/sekkot kabupaten/kota, telah diundang oleh pemerintah provinsi melalui sekda, tetapi belum ada titik terang soal mekanisme sharing anggaran tersebut.
“Jadi belum ada rumusan skenario membagi/tanggung renteng pilkada, itu belum nampak dalam keputusan Peraturan Gubernur Maluku. Karena itu kami mendorong DPRD Provinsi bisa serius dan sesegera mungkin mempresure ini,”tandas Taihuttu saat rapat Komisi I DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, turut menghadirkan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Kesbangpol, Kepala Keuangan, Kabag Pemerintahan serta ketua dan anggota KPU Kota Ambon.(S-25)
Tinggalkan Balasan