AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mengagendakan paripurna penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun 2023, Kamis (4/4).

Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno pun diharapkan hadiri paripurna dan menyerahkan langsung dokumen LKPJ.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (3/4) menjelaskan. paripurna penyerahan dokumen LKPJ merupakan paripurna terakhir dalam masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pasalnya, Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno periode 2019-2024 harus meletakkan jabatannya pada 24 April mendatang.

“Gubernur dan Wagub ini kan mestinya hadiri paripurna penyerahan dokumen LKPJ dibesok hari, karena tanggal 24 April ini kan sudah selesai,” ujar Wenno.

Baca Juga: Papilaya Akui Kualitas Tinju Maluku Turun Drastis

Gubernur dan Wagub kata Wenno harus menunjukkan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif di penghujung masa pemerintahan.

Kata Wenno publik selama lima tahun ini dipertontonkan hubungan yang tidak harmonis dengan tidak pernah menghadiri paripurna penting di DPRD, padahal telah diundang secara patut.

“Di penghujung pemerintahan ini publik harus disuguhi dengan keharmonisan antara eksekutif dan legislatif jadi sebagai pimpinan daerah kita berharap pak Gubernur dan Wakil Gubernur sama-sama hadirlah,” jelas Wenno.(S-20)