Dewan Kritisi Penggunaan Nama Ismail Murad di Masjid Waiheru
AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengkritisi pengguna nama Gubernur Maluku, Murad Ismail pada masjid yang berada di asrama haji, Waiheru.
Masjid dengan nama Ismail Murad tersebut resmikan Selasa (13/6) bertepatan dengan pelepasan 1. 125 jamaah haji asal Maluku.
Awalnya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir secara terang-terangan mempertanyakan kaitan antara pembangunan dengan penggunaan nama Gubernur pada masjid itu.
“Pak Kakanwil sedikit mengkonfimasi soal undangan yang kami terima bahwa besok peresmian Masjid Ismail Murad. Yang ingin saya tanyakan, apa gubernur punya dana pribadi untuk pembiayaan pembangunan tersebut sehingga pakai nama dia ?,” ungkap Munaswir dalam rapat kerja bersama Kanwil Kemenag Maluku dan Kepala Biro Kesra Provinsi Maluku, Senin (12/6) kemarin.
Menurutnya, jika pembangunan masjid tersebut dengan menggunakan uang pribadi Gubernur Maluku maka tidak menjadi masalah, tetapi kalau ada uang daerah disitu maka harus dikaji kembali.
Baca Juga: Dihantam Ombak, Nelayan SBB Belum DitemukanSebab, ditakutkan ketika Gubernur Maluku yang saat ini menjabat selesai maka nama masjid tersebut akan diubah seperti yang terjadi pada beberapa daerah di Maluku
“Kalau tidak salah pembangunan masjid ini semenjak awal tahun 2021. Makanya kita ingin tahu ada tidak uang daerah disitu, jangan sampai dinamakan gubernur saat ini nanti saat sudah selesai diganti lagi, kan di Masohi juga pernah terjadi,” bebernya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin juga menanyakan terkait dengan penggunaan nama Murad Ismail pada fasilitas umum seperti masjid.
“Soal nama ini apakan sudah minta izin ke Kemenag ? tapi yang pasti ada tidak anggaran daerah yang digunakan untuk pembangunan masjid ini, sampai-sampai menggunakan nama gubernur,” kesalnya.
Rovik juga mempertanyakan mekanisme pemberian dana hibah untuk pembangunan masjid asrama haji Waiheru, sebab pihaknya tidak menginginkan kedepan terjadi masalah apalagi menyangkut pembangunan rumah ibadah.
“Satu lagi soal anggaran hibah diserahkan ke siapa, apakah diterima kanwil atau panitia pembangunan masjid. Ini menyangkut nama rumah ibadah makanya kita tidak menginginkan adanya klaim kalau saya yang bikin, saya yang bangun dan lain-lain. Sebab kita kadang dibutakan dengan kepentingan kekuasaan akibatnya kita tidak bisa melihat mana efeknya yang lebih besar,” ucapnya.
Merespon pernyataan wakil rakyat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, M Yamin menjelaskan, asrama haji itu secara struktur berapa di bawah Kanwil Agama, tetapi untuk pengelolaannya, diserahkan kepada Badan Pengelola Asrama Haji.
“Kalau soal anggaran itu langsung ke BPAH jadi kita tidak tahu, tapi yang pasti masjid itu dibangun sejak tahun 2021, waktu itu saya masih menjadi Kabid Haji dan Kakanwil masih Pak Jamaludin Bugis,” tegas Yamin.
Jawab Kakanwil Agama tersebut disambut oleh Kepala Biro Kesra Setda Maluku A Muhamad. Ia mengaku untuk pembangunan masjid, Pemprov Maluku telah mengalokasikan dana hibah sebesar 1,5 miliar pada tahun 2021 dan belum ada penambahan.
“Setahu saya kita hibah baru satu kali sebesar 1.5 miliar untuk pembangunan masjid di asrama haji Waiheru. Kalau ditanya soal sumbangan lain saya tidak tahu dari mana saja yang membantu pembangunan tersebut,” jelasnya.
Mendengar jawaban tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary pun mengingatkan jika DPRD tidak bermaksud untuk menghambat pembangunan rumah ibadah, namun pemberian nama harus dikaji sebaik mungkin.
Hal ini berkaitan dengan tahun politik yang nantinya dapat disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kita tidak menghambat pembangunan rumah ibadah tapi kita harus tahu anggaran dari mana biar kalau ada yang klaim kita juga bisa sampaikan kalau ada uang daerah untuk membangun Masjid itu,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail saat meresmikan masjid Ismail Murad, Selasa (13/6) menjelaskan anggaran 1.5 miliar yang bersumber dari APBD tidak akan mampu untuk menyelesaikan masjid dengan daya tampung 450 jema’ah .
“Dana 1.5 miliar yang diberikan daerah hanya cukup untuk bikin talud sama kikis gunung udah habis, makanya tahun lalu saya janji harus selesai waktu satu tahun, maka kontraktor panggil untuk membangun,” bebernya. (S-20)
Tinggalkan Balasan