AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mulai melakukan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan yang dibiayai dengan APBD maupun APBN tahun anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menjelaskan pengawasan merupakan agenda yang diputuskan badan musyawarah guna melihat secara langsung pencapaian program-program pemerintah daerah yang dikerjakan dengan menggunakan APBD dan APBN.

“Pengawasan ini sangat penting bagi DPRD dalam menilai capaian program dan kegiatan yang dikerjakan dengan APBD dan APBN, maka setiap komisi akan mengawasi secara ketat,” tegas Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (18/3)

Kata dia, enam kbupaten dan kota yang menjadi fokus pengawasan untuk tahap pertama yakni Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Ambon dan Kabupaten Buru.

Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Tual akan dilakukan pada tahap kedua.

Baca Juga: Renyaan dan Pattiasina Gagal Melenggang ke Baileo Karang Panjang

DPRD lanjut Sairdekut, ingin memastikan seluruh alokasi sumber daya yang dianggarkan 2023 di tingkat kabupaten/kota telah sudah sesuai peruntukannya atau tidak.

Hal ini sangat penting sebelum DPRD masuk dalam agenda pembahasan LKPJ maupun LPJ Gubernur Maluku yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Sairdekut mengakui, pengawasan yang dilakukan bertepatan dengan agenda politik yang sampai saat ini masih berlangsung di KPU Maluku dimana seluruh partai politik sementara sibuk mengawal proses rekapitulasi hasil pemilu 2024.

Namun, DPRD harus tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah maupun instansi vertikal lainnya.

“Karena ini berkaitan dengan agenda pembahasan LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2023, maka kita berharap pengawasan dapat sesuai waktu yang ditentukan,” pungkasnya.(S-20)