AMBON, Siwalimanews – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Ambon, mengeluarkan peringatan dini akan adanya gelombang tinggi di perairan Maluku.

Prakirawan BMKG Maluku Suaif Iriayanto dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (28/12) menjelaskan, peringatan dini akan adanya gelombang tinggi ini akan berlangsung sampai dengan, Rabu (29/12) pukul 09.-00 WIT.

Untuk Gelombang dengan tinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di Perairan Buru, Perairan Ambon-Lease dan Perairan Selatan Seram.

Sementara untuk tinggi gelombang 2,50-4.0 meter berpeluang terjadi di Laut Seram, Laut Banda, Perairan Sermatang Leti, Perairan Babar, Perairan Kei dan Perairan Aru.

“Sedangkan untuk tinggi gelombang 4,0-6,0 meter berpeluang terjadi di Perairan Tanimbar dan Laut Arafuru,” ungkap Iriyanto.

Baca Juga: Songsong HAB, KUA Leihitu Gelar Bakti Sosial

Untuk pola Angin di wilayah Indonesia Bagian Utara dominan bergerak dari arah Barat Laut keTimur Laut, dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia Bagian Selatan, dominan bergerak dari Barat ke Utara dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot .

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Flores, Perairan Kepulauan Sermatang, Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Laut Banda dan Laut Arafuru,” rincinya.

Untuk itu, BMKG Stasiun Maritim Ambon berharap kepada seluruh masyarakat atau nelayan, agar memperhatikan resiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran.

BMKG juga melarang perahu nelayan berlayar pada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas, 1,25 meter.  Sementara untuk kapal tongkang di larang berlayar pada kecepatan angin diatas 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.

“Kapal Ferry juga dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2,5 meter. Kalau kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter,” cetusnya.

Selain itu, kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi juga dihimbau agar tetap selalu waspada. (S-51)