AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wi­layah Maluku terkait dengan ke­rusakan sejumlah infra­struktur di Maluku.

Rencana pemanggilan ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahak­bauw kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (27/7).

Rahakbauw menjelaskan, pasca kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Maluku beberapa waktu belakangan ini, sehingga mengakibatkan sejum­lah ruas jalan dan jembatan yang terdampak.

Beberapa jembatan yang ter­dampak diantaranya, jembatan Kawa Noa Desa Saunolu, Keca­matan Tehoru, ruas jalan Waisarisa menuju Piru dan ruas jalan lainnya.

“Soal kerusakan sejumlah infra­struktur yang terjadi kita akan agen­dakan pemanggilan BPJN untuk kita duduk bersama membahas agar ada solusi,” ujar Rahakbauw.

Baca Juga: Warga Suli Pertanyakan Dana Gempa

Rahakbauw mengakui, penanga­nan darurat terhadap jembatan yang rusak telah dilakukan oleh BPJN, tetapi untuk jangka panjang harus ada pekerjaan yang permanen sementara untuk mengerjakan jembatan yang rusak membutuhkan anggaran yang besar.

Disisi lain kondisi APBD Provinsi Maluku tidak mampu untuk mengcover anggaran bagi perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut, sehingga mau tidak mau DPRD harus membangun koordinasi dengan BPJN.

“Kita tahu sendiri APBD kita tidak banyak makanya kita harus bangun koordinasi dengan BPJN agar ada solusi bagi perbaikan infrastruktur di Maluku yang rusak belakang ini,” ujarnya.

Rahakbauw memastikan, DPRD tetap melakukan langkah-langkah terbaik agar akses Infrastruktur di Maluku dapat kembali lancar agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan. (S-20)