Dewan akan Panggil BPJN Bahas Infrastruktur Rusak
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku terkait dengan kerusakan sejumlah infrastruktur di Maluku.
Rencana pemanggilan ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (27/7).
Rahakbauw menjelaskan, pasca kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Maluku beberapa waktu belakangan ini, sehingga mengakibatkan sejumlah ruas jalan dan jembatan yang terdampak.
Beberapa jembatan yang terdampak diantaranya, jembatan Kawa Noa Desa Saunolu, Kecamatan Tehoru, ruas jalan Waisarisa menuju Piru dan ruas jalan lainnya.
“Soal kerusakan sejumlah infrastruktur yang terjadi kita akan agendakan pemanggilan BPJN untuk kita duduk bersama membahas agar ada solusi,” ujar Rahakbauw.
Baca Juga: Warga Suli Pertanyakan Dana GempaRahakbauw mengakui, penanganan darurat terhadap jembatan yang rusak telah dilakukan oleh BPJN, tetapi untuk jangka panjang harus ada pekerjaan yang permanen sementara untuk mengerjakan jembatan yang rusak membutuhkan anggaran yang besar.
Disisi lain kondisi APBD Provinsi Maluku tidak mampu untuk mengcover anggaran bagi perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut, sehingga mau tidak mau DPRD harus membangun koordinasi dengan BPJN.
“Kita tahu sendiri APBD kita tidak banyak makanya kita harus bangun koordinasi dengan BPJN agar ada solusi bagi perbaikan infrastruktur di Maluku yang rusak belakang ini,” ujarnya.
Rahakbauw memastikan, DPRD tetap melakukan langkah-langkah terbaik agar akses Infrastruktur di Maluku dapat kembali lancar agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan. (S-20)
Tinggalkan Balasan