AMBON, Siwalimanews – Warga Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah mempertanyakan dana gempa khusus untuk rumah yang rusak ringan hingga kini belum juga dicairkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Pasalnya, proses administrasi hingga proses pencetakan buku rekening di BNI sudah tuntas sejak  tahun 2020 lalu namun hingga kini, anggarannya belum juga dicairkan.

Saniri Negeri Suli, Yohanis Waisapi mengaku heran dengan proses pencairan rumah yang rusak akibat gempa ini, karena hingga kini belum juga dilakukan, padahal berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari BPBD Provinsi Maluku dana gempa sudah ditransfer lang­sung ke Pemerintah Kabupaten.

Waisapi membeberkan, di Negeri Suli tercatat total rumah yang rusak akibat gempa sebanyak 1.543 rumah dengan rincian masing-masing rusak ringan 1.258 rumah, sedang 244 rumah dan berat 41 rumah namun baru hanya rumah yang rusak sedang dan berat yang sudah menerimanya namun untuk rusak ringan belum dilakukan proses pencairan.

Waisapi berharap, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah harus transparan kepada publik terkait dengan dana gempa khusus untuk 1.258 rumah yang rusak ringan ini.

Baca Juga: Kejati Lirik Dana Hibah Kwarda Pramuka, Atapary tak Gentar

“Kami minta supaya pemerintah daerah menjelaskan kepada kami dimanakah anggaran tersebut sehingga sampai saat ini belum juga dicairkan padahal buku rekening sudah kami kantongi,” tandasnya.

ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bisa segera melakukan penyelidikan, karena diduga dananya sudah cair namun tidak masuk ke rekening penerima bantuan dana gempa. (S-08)