Berbagai kalangan meminta agar DPRD Maluku segera membentuk panitia khusus guna menyelidikan rehabilitasi Mess Maluku sebagai Kantor Perwakilan kembangan rakyat Maluku di Jakarta.

Mess Maluku yang terletak di Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat sangat memprihatinkan. Aset daerah yang diharapkan bisa memberikan pendapatan justru pengerjaan rehab bangunan tak kunjung selesai padahal 20 miliar lebih telah dikucurkan.

Mirisnya empat tahun proses pengerjaan rehabilitasi Mess Maluku dilakukan, namuan sampai dengan saat ini belum juga tuntas. Entah kesalahan ini ada pada kontraktor yang belum mampu menuntaskan pekerjaan rehab tersebut ataukah sebaliknya pada Dinas PUPR Provinsi Maluku, tetapi yang pasti Mess Maluku sebagai asset daerah justru tidak mampu memberikan income bagi daerah.

Tak tanggung-tanggung sejak tahun 2020 hingga 2023 ini Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar 20.7 miliar rupiah.

Berdasarkan data pada laman lpse.malukuprov.go.id, pada tahun 2020 sebesar 7.5 anggaran daerah digelontorkan, bahkan dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar 1,7 miliar.

Baca Juga: Sikap Kritis Fraksi Partai Golkar

Tahun 2022, Dinas PUPR Maluku kembali menggelontorkan 4.3 miliar termasuk 2.8 miliar untuk pembelian meubel dan pada tahun 2023 ini Dinas PUPR kembali mengelontorkan 4.4 miliar rupiah.

Karena itu wajar jika kemudian berbagai kalangan mendesak DPRD Maluku agar tidak tinggal diam, segera membentuk pansus, sehingga pansus bekerja dan menyelidikan rehabilitasi Mess Maluku yang sudah empat tahun belum selesai dikerjakan, termasuk meminta pertanggungjawaban dari Dinas PUPR Provinsi Maluku.

DPRD Maluku sebagai representatif rakyat harus berani membentuk pansus guna menyelidiki apa penyebab mess Mess Maluku sebagai aset daerah yang sudah menguras uang daerah begitu banyak hingga kini belum selesai direhabilitasi.

Disisi yang lain, DPRD juga menjalankan fungsinya mengawasi seluruh program dari Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk mengawasi Mess Maluku sebagai aset daerah yang harus diselamatkan penggunaan anggarannya.

Pansus akan bekerja menyelidiki penggunaan anggaran tersebut jika ditemukan ada indikasi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara, maka DPRD Maluku harus memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusutnya, sehingga ada pihak-pihak di Dinas PUPR yang bertanggung jawab.

Kita tentu saja menyayangkan aset Pemerintah Provinsi Maluku tak mampu dikelola dengan baik oleh MI dan Barnabas Orno. Padahal jika difungsikan, maka tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.

Anggaran tersebut termasuk pengadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprintbead, bantal kepala, bantal guling, closed, shower dan tv dan lain-lain.

Sebagaimana dilansir laman lpse.malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.

Pada tanun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarlan Rp4,3 untuk fisiknya dan pengadaan meubeler senilai Rp2,8 miliar.

Sedangkan di tahun ini dianggarkan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang dikerjakan CV Cicilia Mandiri.

Kita sangat tahu bahwa Komisi III DPRD Maluku telah melakukan fungsi pengawasan secara intensif, bahkan kesimpulan pengawasan telah disampaikan kepada Dinas PUPR namun PUPR belum melakukan hal tersebut.

Dengan pembentukan pansus maka DPRD dapat meneliti dan menelaah terkait dengan penggunaan anggaran, sabab bila PUPR serius maka Mess Maluku sudah mendatangkan PAD bagi kas daerah.(*)