Desak Aparat Penegak Hukum Usut
Proyek air bersih di Pulau Haruku yang dibiayai dengan dana pinjaman SMI sebesar Rp.12.4 miliar mangkrak“Sejak selesai tender pada bulan November 2020 hingga saat ini anggaran sudah cair 75 persen, namun sayangnya PT Kusuma Jaya Abadi Construction sebagai pelaksana proyek itu belum menyelesaikan pekerjaannya.
Dari enam sumur yang dikerjakan, hanya dua yang selesai digarap, sedangkan empat lainnya tak selesai. Dua sumur yang siap dipakai itu terletak di Dusun Naira dan Dusun Namaa, Desa Pelauw.“Selain itu, bahan penunjang lain untuk kebutuhan proyek seperti pipa dan mesin pompa juga sampai saat ini tidak ada di lokasi.
Rencana awal dari Dinas PU, proyek itu meliputi Desa Kailolo, Pelauw, Rohomoni, Kabauw dan Wasu.“Namun, hingga kini hanya dua desa yang tersentuh proyek bernilai jumbo itu, yaitu Pelauw dan Kailolo.“Proyek air bersih di Pulau Haruku ini tentu saja sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kontraktor terkesan mengejar keuntungan sementara warga di Pulau Haruku dibiarkan menderita.
Mangkraknya proyek air bersih ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum baik. kejaksaan dan kepolisian mengusut.
Desakan aparat penegak hukum mengusut proyek air bersih di Pulau Haruku ini, karena jelas terlihat ada indikasi korupsi,“Selain itu, jika dilihat dari kasus posisi sebenarnya, kontraktor harus menyelesaikan proyek ini sebelum masa waktu selesai apalagi anggaran yang sudah dicairkan cukup banyak.“Mirisnya lagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pemilik proyek air bersih itu terkesan tertutup dan menghindar dari wartawan. Entah apa penyebabnya?“
Baca Juga: Mangkraknya Proyek Air Bersih Pulau HarukuApakah ada upaya DInas PUPR melindungi kpntraktor yang jelas-jelas merugikan maeyarakat ataukah Dinas PUPR sengaja tutup mata dan pura-pura tidak tahu. Hal.ini terlihat dari sikap tertutup dan menghindari wartawan.“Padahal publik harus mengetahui kelanjutan dari proyek air bersih yang mengkrak ini.
Dinas PUPR harus transparan menjelaskan ke publik jangan ada yang tertutup karena tidakan kontraktor sudah sangat merugikan masyarakat.
Bila perlu kontraktor yang nakal di black list supaya ada efek jera. (*)
Tinggalkan Balasan