Densus Tangkap 53 Terduga Teroris, Salah Satu Diringkus di Maluku
Rencana Aksi Teror di HUT RI ke-76
JAKARTA, Siwalimanews – Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri kembali menangkap 53 orang terduga teroris di 11 provinsi di Indonesia, salah satu diantara terduga teroris ini diringkus di Maluku.
Para terduga teroris tersebut diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus kemarin. Para teroris ini berencana melakukan aksi teror di perayaan HUT RI ke-76.
“Mereka ini ingin lancarkan aksi terornya saat HUT Kemerdekaan Indonesia atau pada 17 Agustus 2021, itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus, dimana beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dia ingin menggunakan momen 17 Agustus,” jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Argo mengungkapkan, dari jumlah teroris yang ditangkap, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, sementara pendukung ISIS 3 orang itu diamankan di Kaltim,” kata Argo.
Baca Juga: Pemkab Gandeng Kodam Pattimura Buat Peta Batas DesaArgo merincikan, 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang,
Selanjutnya, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang. Kelompok JI ini didanai dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” beber Argo.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok JI dalam mencari dana.
“Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq, selain itu ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo. (S-45)
Tinggalkan Balasan