AMBON, Siwalimanews – Pengurus DPD Partai Demokrat dibawah pimpinan Elwen Roy Pattiasina mendatangi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku guna menyerahkan sejumlah dokumen, keabsahan partai ini, Senin (15/3).

Dokumen yang diserahkan tersebut berupa, AD/ART tahun 2020 yang merupakan hasil Kongres V di Jakarta, serta surat keputusan (SK) kepengurusan DPD maupun DPC se-Maluku.

Kedatangan Pattiasina didampingi Sekretaris DPDa, Lattif Lahane dan pengurus lainnya itu diterima Kakanwil Kemenkum HAM Maluku, Andi Nurka.

Nurka dan pengurus PD Demokrat Maluku ini kemudian melakukan pertemuan kurang lebih 25 menit, di ruang kerjanya.

Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina mengatakan,  dokumen yang diserahkan ke Kanwil Kemenkumham berupa AD/ART, karena itu merupakan dasar dilakukannya KLB, kemudian surat keputusan (SK) kepengurusan DPD maupun DPC se-Maluku, karena di SK itu terdapat nama-nama yang merupakan pemegang hak suara.

Baca Juga: Kapolda Sambut Kepulangan Personel Brimob Maluku

“Kita memberikan AD/ART tahun 2020 yang merupakan hasil kongres V di Jakarta dan SK pengurus DPD serta DPC se-Maluku,” ujar Pattiasina, kepada wartawan usai menyerahkan dokumen tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku ini menghimbau agar para kader Partai Demokrat di Maluku untuk tetap tenang.

“Seluruh kader Partai Demokrat di Maluku diharapkan tenang, dan besok kita akan menggelar Rakorda bersama DPC dan anggota fraksi se-Maluku,” ujarnya.

Disinggung soal pernyataan versi KLB bahwa  AD/ART tahun 2020 tidak sah, Pattiasina menegaskan, AD/ART tahun 2020 itu telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan itu sah. Mungkin yang tidak sah itu milik mereka kubu KLB.

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku Andi Nurka menjelaskan, setelah menerima dokumen yang disampaikan DPD Partai Demokrat Maluku, pihaknya akan meneruskannya ke pusat .

“Jadi kami sebatas menerima aspirasi dari pengurus Demokrat Maluku saat ini dan dokumen-dokumen tersebut sleanjutnya kami sampaikan ke pusat,” ujarnya.

Disinggung kapan disampaikan laporan tersebut, Nurka mengaku akan diserahkan secepatnya.

“Setelah ini, kita akan telaah dan buat surat untuk disampaikan lebih lanjut ke pusat dan tembusannya  juga akan kita serahkan ke DPD Partai Demokrat Maluku,” janjinya. (S-16)