AMBON, Siwalimanews – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diperketat di Kota Ambon dan Kabupaten Aru sejak 3 Juli sampai 20 Juli nanti, sangat berimbas pada ekonomi rakyat.

Bagaimana tidak, mereka yang mengais nafkah harus dibatasi aktivitasnya hanya sampai sore hari, baik itu penjual di pasar, kios-kios, termasuk para pedagang kuliner yang selama ini hanya berjual di malam hari.

”Memang yang dilakukan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi. Namun dampaknya juga sangat besar bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat jadi susah. Ini juga harus jadi perhatian pemerintah,” tandas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (13/7).

Pattiasina mengharapkan, sampai batas waktu PPKM pada 20 Juli, pemerintah harus mempertimbangkan kembali untuk melanjutkannya. Minimal, harus dievaluasi dampaknya. Apakah PPKM yang membatasi aktivitas perekonomian masyarakat ini berdampak baik untuk penanganan Covid-19 atau tidak.

Pasalnya, menurut penilaian Pattiasina, aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di malam hari, tidak terlalu berdampak pada penyebaran virus, karena tidak terlalu padat sebagaimana di siang hari.

Baca Juga: Pangdam Instruksikan Pengetatan PPKM

”Banyak orang yang menghindari kepadatan, justru memanfaatkan malam hari untuk belanja di pasar. Kalau sudah dibatasi mulai sore hari, justru banyak yang terpaksa belanja di siang hari, sehingga kepadatan tidak terelakan. Demikian pula dengan aktivitas pedagang kuliner,” cetusnya.

Yang penting, tambah Pattiasina, pemerintah harus mengetatkan protokol kesehatan bagi masyarakat agar selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan, selain terus menggencarkan vaksinasi.

”Saya juga minta agar tempat-tempat cuci tangan yang sudah dibuat sebelumnya itu diperbaiki lagi, dilengkapi dengan sabunnya agar bisa dipakai masyarakat,” pintanya.

Jika nantinya Pemkot Ambon dan Pemkab Aru tetap melanjutkan PPKM di tahap berikutnya, maka perlu dibarengi dengan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

”Iya, jika dilanjutkan, maka harus ada Bansos PPKM kepada mereka yang terdampak. Karena bagaimanapun juga, nasib masyarakat ini harus diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Pattiasina berjanji, nasib rakyat yang terdampak PPKM Mikro ini akan menjadi perhatian khusus Partai Demokrat untuk memperjuangkannya di legislatif, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar diperhatikan pemerintah. (S-16)