AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), terkait pencanangan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Dunia oleh Bupati Buru, Ramly Umasugy, di Depan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Buru, Rabu (11/9) nyaris ricuh.

Pantauan Siwalima, nampak dua pemuda terlihat melayangkan tenda­ngan maigeri ke barisan anggo­ta polisi berseragam lengkap yang ber­jaga di depan pintu masuk kantor.

Tidak terima dengan perlakuan kasar itu, beberapa personil polisi juga ikut tersulut kemarahan dan berusaha membubar paksa dan mengusir par pendemo dari halaman kantor Dispar.

Namun Kasat Intel Polres Pulau Buru, AKP Robby Hehanusa bertin­dak sigap menenangkan anggota­nya dan meminta korlap dari para pendemo ini tertib.

Akhirnya mereka dibolehkan mem­bacakan isi tuntutan kemudian diserahkan kepada Kadis Pariwisata, Istanto Setyahadi.

Baca Juga: Hutan Amahai Terbakar Ancam Pemukiman Warga

Dari Kantor Dispar dengan penga­walan ketat kepolisian, mereka me­lan­jutkan aksi demo di Halaman Kantor DPRD Buru. Namun tidak ada satupun wakil rakyat yang mereka temui.

Melampiaskan kekesalannya, para pendemo memasang tanda sasi adat di pintu masuk gedung DPRD.

Pemuda Adat kecam Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi dan Kadis Pariwisata, Berhubungan dengan pencanangan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Dunia oleh Bupati Buru, Ramly Umasugy, yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 049/269 tentang himbaun mewujudkan Danau Rana Surga Tersembunyi Populer pada Nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) Eward Tahun 2019.

Selaku anak adat dari 24 Suku/marga yang merupakan bagian sentral dalam pelestarian adat dan kebudayaan Pulau Buru se-utuhnya, Feri Liligoly, Helmi Lesbasa, dan Yongky Leslesi menyatakan sikap atau tuntutan sebagai berikut:

Satu, menolak untuk Danau Rana dijadikan tempat wisata, baik regional, nasional, maupun internasional. sebab dapat merusak tatahan keberlangsungan dari pelestarian adat Pulau Buru. Dua, menuntut Bupati Buru, bapak Ramly Umasugy untuk mencabut, membatalakan semua perencangaan program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan objek wisata. Ketiga, menuntut bapak Ramly Umasugy untuk mengeluarkan surat pengunduran/surat pembatalan terkait Danau Rana dari ajang nominasi wisata dunia yang diselenggarakan oleh API Eward dan membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Rana Sapa Dunia Tahun 2019 serta keempat, mengInstrusikan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Buru untuk menghapus semua vidio promosi Danau Rana di Youtube yang telah mempromosikan Danau Rana sebagai wisata internasional.

Mereka terus mengecam dengan alasan kalau  kebijakan yang telah diambil oleh Bupati Buru, tanpa adanya sosialisasi, bahkan negosiasi dengan masyarakat adat atau tokoh adat yang telah ditugaskan sebagai penjaga hak 24 suku/marga masyarakat hukum adat Pulau Buru yang ada di Danau Rana dan tanpa ada musyawarah bersama perwakilan tokoh-tokoh adat dari 24 suku di Pulau Buru.

“Danau Rana adalah pusat peradaban sejarah Pulau Buru dan merupakan tempat pusaka 24 suku/marga yang ada di Pulau Buru dan merupakan tempat sakral yang mempunyai nilai religius magic yang harus terus dijaga dan dilestarikan,” teriak, salah satu pendemo Helmi Lesbasa.

Ditegaskan, Danau Rana adalah jantung dari pertahanan masyarakat hukum adat Buru se-utuhnya yang tidak bisa untuk dijadikan tempat berkunjung khalayak umum atau tempat liburan seperti tempat Lainnya.  (S-31)