AMBON, Siwalimanews – Pengurus Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA), mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (24/10). Para pengurus ASKA ini diterima oleh Komisi III DPRD.

Usai pertemuan, Ketua Umum ASKA Paulus Nikijuluw kepada Siwalimanews mengaku, pertemuan itu membahas perihal rencana pengaspalan jalan yang ada di dalam Terminal Mardika yang sudah tiga kali tertunda.

“Awalnya sesuai penjelasan Kadis Perhubungan bahwa akan dilakukan di bulan Agustus, ternyata tidak jadi, kemudian janji September alasan hujan, bilangnya Oktober dan ini sudah akhir Oktober belum ada pekerjaan,” ujarnya.

Selain itu, kata Nikijuluw, pihaknya juga mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pengaspalan kawasan terminal belum dilakukan.

Informasi yang diterima pihaknya, menyebutkan bahwa ada upaya dari organisasi pedagang untuk membatalkan pengaspalan itu, karena ini berkaitan dengan rencana pembongkaran lapak-lapak yang ada dalam kawasan Terminal.

Baca Juga: Hendry: PWI Kedepankan Persoalan Kebangsaan

Bahkan beberapa orang dikabarkan juga menemui DPRD untuk minta agar pengaspalan itu ditunda hingga 2024 mendatang.

“Kita bicara kepentingan angkutan kota, kepentingan kota ini semakin bagus, makanya kita mendorong agar pengaspalan dan perbaikan drinase itu dapat dilakukan. Setelah itu, lalu mari kita duduk bersama pemerintah dan juga para pedagang, untuk bagaimana solusi bagi mereka,” tuturnya.

Nikijuluw menegaskan, perintah Undang-undang jelas, bahwa Terminal itu diperuntukan bagi kendaraan umum, tidak ada untuk aktivitas lain selain untuk kepentingan umum.

Memamg, ada beberapa kali pertemuan yang membahas terkait pedagang, yang mana disampaikan soal kemanusiaan bagi pedagang dan itu tidak ada salahnya, tetapi kemauan para supir itu, agar Terminal dikembalikan sesuai fungsinya.

“Dan itu perintah Undang-undang. Maka dari itu, jika sekarang sudah ada pemenang untuk mengerjakan proyek itu, maka kami meminta agar segera dikerjakan,” tandasnya.

Ditanya soal tanggapan komisi sendiri, Nikijuliw menjelaskan, hasil dari pertemuan dengan komisi tadi, maka komisi akan mengundang Dinas Perhubungan dan Disperindag Kota Ambon untuk menindaklanjuti hal dimaksud.

“Menurut Ketua komisi, minggu depan mereka akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Dishub,” jelasnya.(S-25)