AMBON, Siwalimanews –  Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifuddin, mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon untuk menggunakan sistim jemput bola dalam melakukan pendataan terhadap warga kota.

Langkah ini kata kata Rovik, perlu diambil, mengingat hingga saat ini jumlah pasti penduduk Kota Ambon hanya berkisar 352.490 jiwa, artinya belum semuanya terdata secara keseluruhan yang akan berimplikasi pada DAU.

“Saya pikir Disdukcapil harus jemput bola, libatkan langsung RT/RW agar masyarakat yang belum tercatat dalam data base kependudukan segera melakukan proses tersebut,” ungkap Rovik kepada Siwalimanews melalui saluran teleponnya, Senin (29/8).

Apalagi menurut Rovik, menyambut tahun politik 2024, dimana semua tahapan pemilu akan dilakukan, maka data jumlah keseluruhan penduduk kota Ambon harus valid untuk digunakan sebagai data pemilih.

Selain itu, sosialisasi juga harus lebih digalakkan. Misalnya sosialisasi tentang perekaman data penduduk gratis alias tidak dipungut biayanya, sebab ada sebagian masyarakat berpikir, proses tersebut berbayar, sehingga banyak yang enggan sambangi Disdukcapil.

Baca Juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Berpotensi Terjadi di Ambon

Hal ini dikarenakan, ini Disdukcapil digadang-gadang punya sistem untuk pendataan, maka jika tidak berjalan maksimal patut dipertanyakan sistem tersebut.

“Artinya kantor harus lebih representatif. Kita juga paham kinerja mereka tidak gampang, harus siap sedia berhadapan dengan masyarakat. Tinggal kita lihat kuantitas pegawai, jika perlu ditambah itu lebih baik, guna meminimalisir laju penumpukan orang,” usulnya.(S-20)