Dana Desa Sanleko Digunakan Beli Jaring Bekas
NAMLEA, Siwalimanews – Pemerintah Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, menghabiskan anggaran sebesar Rp100 juta lebih untuk membeli 50 bal jaring nilon bekas.
Belanja jaring bekas dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023 itu dilakukan oleh Ketua Tim Panitia Kegiatan Abdul Tasidjawa di Ambon. Namun jaring yang terlanjur diberikan kepada petani untuk digunakan sebagai pagar pengaman hama babi, kini terpaksa ditarik pulang lagi oleh Kades Sanleko Aksa Buton.
Aksa mengambil langkah cepat, karena bukan hanya jaring bekas yang dibelanjakan oleh Abdul Tasidjawa, tapi kondisi jaring juga banyak sudah bolong-bolong (rusak).
Menyusul terjadinya kasus belanja jaring nilon bekas yang sudah rusak itu, beberapa warga yang dihubungi wartawan minta agar Abdul Tasidjawa dicopot dari jabatannya sebagai perangkat Desa Sanleko. Abdul juga diminta agar dapat mempertanggungjawabkan masalah tersebut.
“Bila dia (abdul) tak dapat menggantikan jaring bekas itu dengan yang baru dalam kondisi baik, maka uang DD itu harus kembali utuh, ” pinta warga.
Baca Juga: Panja Surati Kejati Telusuri Rekam Jejak Calon PenjabatWarga Desa Sanleko lainnya Nasria Pekalongan kepada rekannya di desa juga ikut bersuara, kalau Abdul Tasidjawa yang paling bertanggungjawab dalam masalah tersebut.
Nasria mengakui, ada dalam TPK bersama Abdul dan satu rekan lainnya. Namun mereka tidak dilibatkan dalam belanja pengadaan jaring pagar kebun tersebut. Sewaktu Abdul balik dari Ambon, kepada Nasria ia sesumbar kalau dana seratus juta lebih itu sudah terpakai habis dan rekannya dikasih uang honor sekadarnya Rp 150 ribu.
Setelah masalah jaring bekas dan bolong-bolong itu mencuat di masyarakat, baru Nasria latah bercerita, bahwa dari awal kalau dia sudah tahu jaring yang dibeli oleh Abdul itu ternyata bermasalah.
Nasri secara diam-diam, konon pernah membuka satu kantong jaring di lokasi tempat penyimpanan. Kendati sudah ditemukan fakta kalau jaringnya rusak, dia memilih tutup mulut dan tidak mengadukan temuan itu kepada kades.
Nasria berdalih, enggan melapor karena nanti dituding mencari muka, sehingga dia diam seribu bahasa dan baru mengabari kades setelah jaringnya sudah ditangan penerima bantuan.
Sementara Kepala Desa Sanleko, Aksa Buton yang berhasil ditemui di Namlea, Senin (27/11) mengaku, kalau ada masalah dengan kondisi jaring nilon yang terlanjur diberikan kepada 50 orang petani penerima bantuan.
Aksa mengaku, baru mengetahui kalau jaringnya bermasalah, setelah ada yang melapor dan banyak datang protes dari warga penerima bantuan. Bahkan jaring yang sediakan untuk dijadikan pagar kebun supaya tanaman milik masyarakat terhindar dari hama babi, kini telah ditarik pulang.
“Sehari setelah pembagian, langsung ditarik pulang bantuan yang bermasalah, ” ucap Aksa.
Aksa tidak memeriksa sendiri kondisi barang sebelum diserahkan kepada warganya, sebab dia percaya dengan omongan Abdul Tasidjawa, kalau barang tersebut telah diperiksa dan seluruhnya dalam kondisi baik.
Ditanya sikapnya dalam mengatasi masalah itu Aksa menegaskan, jaringnya akan diganti dengan yang baru dan dalam kondisi baik.
Untuk itu, ia telah meminta Ketua TPK Abdul Tasidjawa guna bertanggung jawab dan menghubungi penjual di Ambon guna menggantikan jaring yang rusak tersebut.
Sementara Abdul Tasidjawa yang coba dikonfirmasi Siwalimanews tak berhasil, lantaran beberapa kali telepon selulernya dihubungi, namun tidak aktif.(S-15)
Tinggalkan Balasan