NAMLEA, Siwalimanews – Direktur CV Alfatih Mandiri, Abdul Rauf Fatsey membongkar borok proses lelang proyek paket Pemba­ngu­nan Instalasi Farmasi di Kabupa­ten Buru senilai RP2,595 miliar di Ekbang dan ULP Kabupaten Buru.

Dijelaskan, proyek tersebut telah diumumkan di situs LPSE sejak tanggal 8 Mei lalu. Sebanyak 43 perusahan ikut mendaftar.

Tapi saat proses lelang di Pokja ULP Pemkab Buru, hanya 15 peru­sahan yang menyampaikan doku­men  penawaran dan dua perusahan tidak menghadiri pembukaan doku­men penawaran

Saat dilakukan evaluasi, CV Alfatih Mandiri telah dinyatakan sebagai calon pemenang dengan nilai penawaran Rp2,076 miliar.

Dalam proses tersebut, CV Maha­karya Utama tercatat sebagai pena­war paling terendah. Tapi setelah diadakan klarifikasi harga di ruang UKPBJ Kabupaten Buru dan Klari­fikasi lapangan terhadap Toko UD.Bersatu, ternyata harga satuan semen merk Tonasa kemasan 50Kg yaitu Rp78.000, lebih tinggi dari harga satuan semen merk Tonasa kemasan 50Kg yang disampaikan CV. Mahakarya Utama dari Toko UD Bersatu tersebut sebesar Rp68.000.

Baca Juga: Ombudsman: Mutasi ASN di MBD tak Sesuai Aturan

Maka untuk bahan harga semen dalam perhitungan penawaran terkoreksi menggunakan harga semen pada HPS, sehingga total harga penawaran CV. Mahakarya Utama yang semula Rp2.076.112.798,90 menjadi lebih tinggi yaitu

Rp2.081.960.712,17 Berdasar­kan Dokumen Pemilihan dan Adendum Dokumen Pemilihan Pembangunan Instalasi Farmasi Kabupaten Bab XIII Petunjuk Evaluasi kewajaran harga.

Dengan demikian, pokja ULP menyatakan, harga penawaran dari CV. Mahakarya Utama dinyatakan tidak memenuhi syarat dan pena­waran dinyatakan gugur.

Karena itu, dalam situs LPSE Kabupaten Buru, secara resmi CV Alfatih Mandiri telah diumumkan sebagai pemenang tender sejak tanggal 20 Juni lalu. Walau telah diumumkan seba­gai pemenang, Direktur CV Alfatih Man­diri dalam surat tertulis yang diki­rimkan kepada PWI Kabupaten Buru mengungkap­kan, kalau pihak ULP Ka­­bupaten Buru secara se­pihak te­lah mem­batalkan proses tender pro­­yek dinilai Rp. 2,595 miliar tersebut.

Itu baru diketahui CV Alfatih Mandiri melalui surat elektronik yang diterima pada akun email cvalfatihm@gmail.com tanggal 26 Juni 2023 lalu, perihal Pengumu­man Pembatalan Tender dengan Nama Paket Pembangunan Insta­lasi Farmasi Kabupaten dan Kode Tender 2840697.

Pihak ULP beralasan, kalau “Di­te­mukan kesalahan dalam doku­men pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pre­siden Nomor 16 Tahun 2018 ten­tang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.

Menanggapi alasan yang tidak rasionil itu, CV Alfatih Mandiri mengajukan gugatan ke pihak ULP.

Disoalkan, pada saat proses pembuktian kualifikasi semua do­kumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi dan tidak ada persoalan soal itu. CV Alfatih Mandiri jiga trlah ditetapkan sebagai pemenang tanggal 20 Juni lalu.

“Apabila ada kesalahan doku­men sesuai dengan alasan pem­ba­talan tender, harusnya disam­paikan pada saat pemberian pen­jelasan (aanwijzing) dan proses pembuktian kualifikasi dokumen,” tulis Direktur CV Alfatih Mandiri dalam suratnya yang ditujukan kepada PWI Kabupaten Buru dan diterima Siwalima, Rabu (5/7).

Kata dia, yang terjadi, pengu­muman pembatalan tender dilaku­kan setelah adanya penetapan pemenang.

“Kami menduga ada upaya un­tuk mencekal perusahaan kami. Oleh­nya itu kami mohon kepada PWI Kabupaten Buru untuk mela­ku­kan publikasi berita, terhadap kasus pembatalan penetapan pe­menang karena diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, agar dapat diakses olch public, “pinta Direktur CV Alfatih Mandiri yang dalam suratnya itu ikut melampirkan bukti otentik.

Surat itu juga diberi tembusan Kepada Kepada  Pj. Bupati Buru di Namlea, (sebagai laporan), Inspek­tur Kabupaten Buru, di Namlea (un­tuk diketahui): Kepala Bagian Eko­nomi dan Pemba­ngunan ULP, dan Pokja Pemilihan UKPBJ 2023 di Namlea. Sampai berita ini dikirim Kepala Ekbang dan ULP Kabu­paten Buru,  Hasnawati Mace yang hendak dikonfirmasi wartawan tidak ber­hasil ditemui.

Ditelepon lewat HP, tidak diangkat. Dihubungi lewat chating WA, Hasnawati mengaku bisa menemuinya untuk konfirmasi, tapi tidak hari ini dengan alasan sakit.

Saat diminta agar wartawan bisa menemui stafnya untuk dikonfir­masi terkait dengan proses tender yang telah ditetapkan pemenang, tapi kemudian dibatalkan ULP, beri­kut dikirim bukti surat dari CV Alfatih Mandiri yang ditujukan kepada PWI, Hasnawati tidak lagi memba­las chating WA tersebut. (S-15)