AMBON, Siwalimanews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku merespon cepat curhatan salah satu pegawainya terkait sikap Kepala Bidang SMK yang hanya mengutamakan honorer.

Pemanggilan terhadap Erna Maruapey oleh Komite Penegakan Disiplin ASN Pemprov Maluku diungkapkan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan, Husein kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (25/10).

Husein menjelaskan, pihaknya telah mempelajari terkait video dan diduga terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan.

“Sudah ditindaklanjuti dengan sidang komite penegakan disiplin ASN Provinsi Maluku dan kita panggilan pegawai yang bersang­kutan, Kabid SMK, Kabid Pembi­naan Guru dan Tenaga Kependidi­kan serta BKD,” ujar Husein.

Dijelaskan, setelah ditelusuri ternyata pengakuan Maruapey merupakan bentuk kekesalannya terhadap kepala bidang SMK, Anisa.

Baca Juga: Pekan Depan, Penjabat Bupati Malra & Tual Dilantik

Kendati begitu, Maruapey telah melanggar kode etik sebab me­nyampaikan kekecewaannya ke ranah publik padahal mestinya disampaikan kepada atasan.

Terkait dengan kicauan akan membuka semua bukti, Husein menegaskan setelah dikonfirmasi tenyata yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti yang disampaikan.

Selain itu, terkait dengan tugas yang tidak diberikan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata  yang bersangkutan diberikan tugas selalu tidak tuntas dikerjakan.

“Ada kelemahannya yang tidak bisa dipenuhi sehingga pertim­bangan pimpinan harus dialihkan ke orang lain dan sebenarnya ada banyak tupoksi ternyata banyak yang harus dilakukan,” jelasnya.

Padahal, berdasarkan laporan kinerja dan kenaikan pangkat, Maruapey mendapatkan nilai yang baik artinya ada kebaikan yang dilakukan pimpinan.

“Memang ada kekesalan karena dalam perjalanan dinas tidak dilibatkan, jadi tadi dia sudah minta maaf juga,” tutup Husein

Protes Sikap Dikbud

Lantaran lebih mengutamakan tenaga honorer, sikap pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diprotes.

Melalui media sosial facebook, salah satu pegawai Diknas Erna Maruapey melontarkan kekece­waannya terhadap pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Maruapey menjelaskan selama tahun 2022 seluruh ASN diberikan tugas pokok dan fungsi yang jelas, namun sejak tahun 2023, pimpinan di Dinas Pendidikan lebih meng­utamakan tenaga honorer.

“Kami bingung, kami PNS diang­kat dan di bayar oleh pemerintah, tapi setiap hari kita masuk kerja dari pagi tapi lucunya kenapa, hanya duduk dan menonton anak-anak honor yang bekerja,” ujar Erna dalam siaran langsung di media social Facebook.

Bahkan, hingga proses monitoring dan evaluasi terhadap DAK dan Dana BOS pun, dilakukan tenaga honorer dan nantinya dibuat kwi­tansi bodong.

Erna mengaku tidak mengetahui dengan pasti penyebab sehingga tenaga honorer lebih diutamakan

Erna yang dahulu bekerja pada Dinas Perhubungan namun dipin­dahkan ke Dinas Pendidikan mengaku kecewa dengan sikap Kepala Dinas Pendidikan Maluku tersebut.

“Kita sudah dapat hak berupa gaji maka kita harus bekerja, bukan duduk dari pagi hingga pulang, sebagai pimpinan harus sadar bahwa dibayar pemerintah dan punya tugas untuk memberikan pekerjaan kepada staf,” tegasnya.

Erna pun mengancam akan mem­bongkar semua pelanggaran yang selama  terjadi dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Dia pun meminta Komisi IV DPRD Provinsi Maluku untuk dapat menindaklanjuti curahan hati karena selama ini mengalami diskriminasi.

Ketika dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (24/10) malam Maruapey membe­narkan curhat di facebook.

Menurutnya ada praktek diskri­minasi dimana dirinya dan beberapa pegawai tenaganya tidak dipakai, sementara tenaga honorer justru lebih dipakai. (S-20)