Covid Membludak, PPKM Skala Mikro Segera Diterapkan
AMBON, SiwalimaNEWS – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon mengalami peningkatkan signifikan dari total kasus 41 naik 100 persen.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Edison Sarimanella mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera menerapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Kalau melihat tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Ambon belakangan maka sudah saatnya Pemerintah Kota menerapkan PPKM skala mikro itu,” ujar Sarimanella.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon tidak boleh lengah dengan kondisi yang ada, apalagi sebelumnya Kota Ambon telah masuk kedalam zona kuning dan kini kembali ke zona orange.
PPKM skala Mikro kata Sarimanella merupakan strategi pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sehingga harus diikuti oleh semua daerah termasuk Kota Ambon agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Baca Juga: Akhirnya Pemkot Tertibkan Terminal MardikaPemerintah Kota Ambon harus dapat belajar dari daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan PPKM skala mikro, guna menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebab jika tidak maka Covid-19 akan kembali membludak dan menjadi masalah besar bagi daerah ini, karena itu dengan adanya pemberlakuan PPKM skala mikro maka aktivitas masyarakat dapat dipantau dan ditekan.
Selain itu, Sarimanella juga mengingatkan Pemkot Ambon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada semua aspek perekonomian agar dapat menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
Angka Membludak
Seperti diberitakan sebelumnya, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon mengalami peningkatkan signifikan dari total kasus 41 naik 100 persen.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, membludaknya angka terkonfirmasi yang terjadi di Kota Ambon dan semakin tak terkendalikan ini disebabkan arus mudik Idul Fitri.
Kata Pelupessy, dibandingkan dengan waktu sebelum lebaran, angka terkonfirmasi di Kota Ambon cukup terkendali. “Peningkatan kasus kita 100 persen naik dari yang sebelumnya total kasus cuma 41. Ini dia naik drastis,” jelas Pelupessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (7/6).
Dia mengakui, hal ini tidak berbeda jauh dengan keadaan di provinsi lain di Indonesia. Dikarenakan, arus keluar masuk mudik yang tak dikendalikan secara baik oleh pemerintah setempat termasuk Kota Ambon.
“Imbas dari mudik, kita belum tau pasti. Kita juga tidak tahu apakah ada orang yang masuk ke Kota Ambon tanpa pengawasan, karena Kota Ambon ini kan Kota transit, mobilitas tinggi nah itu yang kita harus sadar,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang akan diterapkan oleh pemerintah, paling tidak dapat membantu agar penyebaran covid tak meluas sehingga berakibat fatal pada angka terkonfirmasi dan skorsing itu sendiri.
Oleh sebab itu Pelupessy menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M). (S-52)
Tinggalkan Balasan